SuaraJatim.id - Istilah airborne, droplet, dan aerosol kini ramai diperbincangkan warganet, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan kemungkinan Covid-19 menular lewat udara.
Meski sama-sama metode penularan virus, ketiganya ternyata memiliki makna berbeda. Apa ya?
Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa droplet merupakan percikan yang keluar saat orang bersin, batuk, bicara, bahkan bernyanyi.
Sementara penularan melalui udara atau airborne, didefinisikan WHO sebagai agen penular yang disebabkan penyebaran aerosol di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
"Teori menunjukan bahwa sejumlah droplet pernapasan bisa menimbulkan aerosol. Droplet adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga bisa melayang di udara," papar Reisa dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (14/7/2020).
Dari ukuran, lanjut Reisa, droplet lebih besar daripada aerosol. Yakni, lebih dari lima mikrometer.
"Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, kurang dari 5 mikrometer," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa penyebaran melalui udara lebih sering terjadi di ruangan tertutup yang minim ventilasi udara dan rentan terjadinya aerosol. Kebanyakan terjadi di ruangan fasilatas layanan kesehatan.
"Transmisi lewat udara bisa terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol. Seperti di fasilitas kesehatan yakni melewati bronkoskopi, inkubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resusitasi jantung, dan kegiatan serupa lainya," kata mantan Puteri Indonesia tersebut.
Baca Juga: Tenaga Medis Tertular Corona, 5 Puskesmas di Jakpus Sempat Ditutup
Menurut Reisa, perbedaan itu harus dipahami agar masyarakat tahu cara yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus corona.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat