SuaraJatim.id - Istilah airborne, droplet, dan aerosol kini ramai diperbincangkan warganet, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan kemungkinan Covid-19 menular lewat udara.
Meski sama-sama metode penularan virus, ketiganya ternyata memiliki makna berbeda. Apa ya?
Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa droplet merupakan percikan yang keluar saat orang bersin, batuk, bicara, bahkan bernyanyi.
Sementara penularan melalui udara atau airborne, didefinisikan WHO sebagai agen penular yang disebabkan penyebaran aerosol di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Baca Juga: Tenaga Medis Tertular Corona, 5 Puskesmas di Jakpus Sempat Ditutup
"Teori menunjukan bahwa sejumlah droplet pernapasan bisa menimbulkan aerosol. Droplet adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga bisa melayang di udara," papar Reisa dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (14/7/2020).
Dari ukuran, lanjut Reisa, droplet lebih besar daripada aerosol. Yakni, lebih dari lima mikrometer.
"Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, kurang dari 5 mikrometer," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa penyebaran melalui udara lebih sering terjadi di ruangan tertutup yang minim ventilasi udara dan rentan terjadinya aerosol. Kebanyakan terjadi di ruangan fasilatas layanan kesehatan.
"Transmisi lewat udara bisa terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol. Seperti di fasilitas kesehatan yakni melewati bronkoskopi, inkubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resusitasi jantung, dan kegiatan serupa lainya," kata mantan Puteri Indonesia tersebut.
Baca Juga: Rabu Besok 600 Warga Sekitar Secapa AD Bandung Akan Dites Corona
Menurut Reisa, perbedaan itu harus dipahami agar masyarakat tahu cara yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus corona.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak