SuaraJatim.id - Kejanggalan kasus kakek SLM berusia 55 tahun yang melamar siswa SD di Kabupaten Gresik menemukan fakta baru. Ternyata pria yang juga menjabat perangkat desa itu telah menikah siri dengan gadis berusia 12 tahun.
Semula keluarga menyepakati perkawianan siri tersebut. Beberapa sumber menyebutkan dua pasangan yang layak disebut kakek dan cucu ini juga kerap berboncengan naik motor. Namun karena ada satu pihak keluarga yang tidak menyepakati pernikahan itu, akhirnya kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Alasannya, SLM sudah beristri dan memiliki lima orang anak serta tiga cucu. Pun usia keduanya diketahui terpaut jauh, sekira 43 tahun. Lantaran itu, keluarga yang tidak terima kemudian mengancam ke jalur hukum dengan pelaporan persetubuhan anak di bawah umur.
Camat Sidayu Nuryadi, saat dikonformasi, membenarkan persoalan tersebut. Dia mengemukakan, SLM dengan gadis tersebut sebenarnya sudah menikah sejak lama. Karena kasus itu pula, SLM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.
"Iya benar sudah lama nikahnya," kata Nuryadi saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Jumat (17/7/2020).
Meski begitu, keberadaan gadis yang dinikahi SLM kini sudah diungsikan. Sejak kasus berujung pelaporan kepada polisi tersebut bergulir, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tidak lagi tinggal di rumahnya.
Sebelumnya, SLM dilaporkan ke polisi. Dia dituduh telah mencabuli seorang anak gadis yang merupakan tetangganya sendiri. Perlakukan cabul itu dilakukan pelaku, sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VI SD.
Kasus percabulan itu mulai terkuak setelah pelaku hendak melamar sang gadis. Hal itu malah membuat bingung keluarga korban, karena mengingat umur keduanya terpaut jauh. Sehingga membuat pihak keluarga memaksa sang gadis untuk menceritakan perlakuan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepadanya.
Dari sana, sang gadis tersebut mulai menceritakan semuanya. Kepada keluarganya ia mengaku jika dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku. Dimulai dari korban yang kerap datang ke rumahnya, dengan alibi mencari cucunya yang kebetulan adalah teman korban.
Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan
Hingga melakukan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan anak di bawah umur. Kasus ini sudah mendapatkan perhatian dari PPA Satreskrim Polres Gresik. Polisi menyebutkan jika kasus tersebut tidak sekedar pencabulan melainkan sudah mengarah ke persetubuhan anak di bawah umur.
“Sudah kami proses, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Petugas juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” kata Ipda Djoko Suprianto.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa
-
Momentum Hari Kartini, BRI Dukung Pemberdayaan Perempuan: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Suasana Haru Kloter Perdana Jemaah Calon Haji Jatim Masuk Asrama Surabaya
-
Drama Unesa Ringkus Peserta UTBK yang Nekat Gunakan Ijazah Palsu Demi Kursi Kedokteran
-
BRI Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Integrasi Sustainable Finance