SuaraJatim.id - Kejanggalan kasus kakek SLM berusia 55 tahun yang melamar siswa SD di Kabupaten Gresik menemukan fakta baru. Ternyata pria yang juga menjabat perangkat desa itu telah menikah siri dengan gadis berusia 12 tahun.
Semula keluarga menyepakati perkawianan siri tersebut. Beberapa sumber menyebutkan dua pasangan yang layak disebut kakek dan cucu ini juga kerap berboncengan naik motor. Namun karena ada satu pihak keluarga yang tidak menyepakati pernikahan itu, akhirnya kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Alasannya, SLM sudah beristri dan memiliki lima orang anak serta tiga cucu. Pun usia keduanya diketahui terpaut jauh, sekira 43 tahun. Lantaran itu, keluarga yang tidak terima kemudian mengancam ke jalur hukum dengan pelaporan persetubuhan anak di bawah umur.
Camat Sidayu Nuryadi, saat dikonformasi, membenarkan persoalan tersebut. Dia mengemukakan, SLM dengan gadis tersebut sebenarnya sudah menikah sejak lama. Karena kasus itu pula, SLM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.
"Iya benar sudah lama nikahnya," kata Nuryadi saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Jumat (17/7/2020).
Meski begitu, keberadaan gadis yang dinikahi SLM kini sudah diungsikan. Sejak kasus berujung pelaporan kepada polisi tersebut bergulir, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tidak lagi tinggal di rumahnya.
Sebelumnya, SLM dilaporkan ke polisi. Dia dituduh telah mencabuli seorang anak gadis yang merupakan tetangganya sendiri. Perlakukan cabul itu dilakukan pelaku, sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VI SD.
Kasus percabulan itu mulai terkuak setelah pelaku hendak melamar sang gadis. Hal itu malah membuat bingung keluarga korban, karena mengingat umur keduanya terpaut jauh. Sehingga membuat pihak keluarga memaksa sang gadis untuk menceritakan perlakuan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepadanya.
Dari sana, sang gadis tersebut mulai menceritakan semuanya. Kepada keluarganya ia mengaku jika dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku. Dimulai dari korban yang kerap datang ke rumahnya, dengan alibi mencari cucunya yang kebetulan adalah teman korban.
Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan
Hingga melakukan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan anak di bawah umur. Kasus ini sudah mendapatkan perhatian dari PPA Satreskrim Polres Gresik. Polisi menyebutkan jika kasus tersebut tidak sekedar pencabulan melainkan sudah mengarah ke persetubuhan anak di bawah umur.
“Sudah kami proses, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Petugas juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” kata Ipda Djoko Suprianto.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal