SuaraJatim.id - Kejanggalan kasus kakek SLM berusia 55 tahun yang melamar siswa SD di Kabupaten Gresik menemukan fakta baru. Ternyata pria yang juga menjabat perangkat desa itu telah menikah siri dengan gadis berusia 12 tahun.
Semula keluarga menyepakati perkawianan siri tersebut. Beberapa sumber menyebutkan dua pasangan yang layak disebut kakek dan cucu ini juga kerap berboncengan naik motor. Namun karena ada satu pihak keluarga yang tidak menyepakati pernikahan itu, akhirnya kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Alasannya, SLM sudah beristri dan memiliki lima orang anak serta tiga cucu. Pun usia keduanya diketahui terpaut jauh, sekira 43 tahun. Lantaran itu, keluarga yang tidak terima kemudian mengancam ke jalur hukum dengan pelaporan persetubuhan anak di bawah umur.
Camat Sidayu Nuryadi, saat dikonformasi, membenarkan persoalan tersebut. Dia mengemukakan, SLM dengan gadis tersebut sebenarnya sudah menikah sejak lama. Karena kasus itu pula, SLM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.
"Iya benar sudah lama nikahnya," kata Nuryadi saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Jumat (17/7/2020).
Meski begitu, keberadaan gadis yang dinikahi SLM kini sudah diungsikan. Sejak kasus berujung pelaporan kepada polisi tersebut bergulir, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tidak lagi tinggal di rumahnya.
Sebelumnya, SLM dilaporkan ke polisi. Dia dituduh telah mencabuli seorang anak gadis yang merupakan tetangganya sendiri. Perlakukan cabul itu dilakukan pelaku, sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VI SD.
Kasus percabulan itu mulai terkuak setelah pelaku hendak melamar sang gadis. Hal itu malah membuat bingung keluarga korban, karena mengingat umur keduanya terpaut jauh. Sehingga membuat pihak keluarga memaksa sang gadis untuk menceritakan perlakuan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepadanya.
Dari sana, sang gadis tersebut mulai menceritakan semuanya. Kepada keluarganya ia mengaku jika dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku. Dimulai dari korban yang kerap datang ke rumahnya, dengan alibi mencari cucunya yang kebetulan adalah teman korban.
Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan
Hingga melakukan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan anak di bawah umur. Kasus ini sudah mendapatkan perhatian dari PPA Satreskrim Polres Gresik. Polisi menyebutkan jika kasus tersebut tidak sekedar pencabulan melainkan sudah mengarah ke persetubuhan anak di bawah umur.
“Sudah kami proses, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Petugas juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” kata Ipda Djoko Suprianto.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
-
Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan
-
Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat