SuaraJatim.id - Seorang kakek berinisial SLM (55) warga Kabupaten Gresik harus berurusan dengan pihak polisi. Ia dituduh telah mencabuli seorang anak gadis yang merupakan tetangganya sendiri.
Perlakukan cabul itu dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD.
Kasus percabulan itu mulai terkuak setelah pelaku hendak melamar sang gadis. Hal itu malah membuat bingung keluarga korban, karena mengingat umur keduanya terpaut jauh.
Sehingga membuat pihak keluarga memaksa sang gadis untuk menceritakan perlakuan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepadanya.
Dari sana, sang gadis tersebut mulai menceritakan semuanya. Kepada keluarganya ia mengaku jika dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.
Dimulai dari korban yang kerap datang ke rumahnya, dengan alibi mencari cucunya yang kebetulan adalah teman korban.
Hingga melakukan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan anak di bawah umur.
“Semula keluarga tidak mengetahui jika pelaku itu mencabuli korban. Kasus ini terbongkar setelah pelaku hendak melamar korban, kami binggung dengan usia pelaku yang layak disebut sebagai kakek korban malah berani melamar korban,” ujar MSD (45) saudara dari kakek korban.
Bahkan dalam pengakuan korban kepada keluarganya, jika pelaku pernah mencabulinya di beberapa tempat. Salah satunya di sebuah pemakaman umum di desa setempat dan di sebuah rumah.
Baca Juga: Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali
Jika dihitung, pelaku mencabuli korban dengan jenjang waktu hampir tiga tahun hingga lebih.
“Yang lebih kasihan korban ini merupakan anak yatim tidak punya orang tua. Kok tega sampai berbuat tidak senonoh, menghancurkan masa depan,” tuturnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Djoko Suprianto saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2020) membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan jika kasus tersebut tidak sekedar pencabulan melainkan sudah mengarah ke persetubuhan anak di bawah umur.
“Sudah kami proses, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Petugas juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” kata Djoko saat dihubungi.
Sesuai informasi yang dihimpun, pelaku ini belakangan diketahui ternyata tokoh masyarakat di desa setempat. Ia disebut menjabat sebagai Kasi Kesra atau moden di susunan perangkat desa. Sedangkan korban adalah tetangganya yang barusan ditinggal mati oleh keluarganya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa
-
Momentum Hari Kartini, BRI Dukung Pemberdayaan Perempuan: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Suasana Haru Kloter Perdana Jemaah Calon Haji Jatim Masuk Asrama Surabaya
-
Drama Unesa Ringkus Peserta UTBK yang Nekat Gunakan Ijazah Palsu Demi Kursi Kedokteran
-
BRI Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Integrasi Sustainable Finance