SuaraJatim.id - Pihak kepolisian Jember mensterilkan ruas jalan di sekitar gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).
Hal ini terkait adanya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Jember Faida yang digelar oleh DPRD Jember, Rabu pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah elemen masyarakat rencananya juga akan menggelar aksi menuntut pencopotan Faida dari jabatan Bupati Jember.
Dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020), salah satunya unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Jember.
Sekitar seribu anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna HMP DPRD Jember.
Sementara empat ruas jalan, yakni Jalan Sumatra, Jalan Jawa, Jalan Bengawan Solo, dan Jala Kalimantan sudah diblokir.
Arus lalu lintas dialihkan. Sekitar gedung parlemen sudah dipasangi kawat berduri.
Sidang paripurna HMP ini sesuai hasil rekomendasi panitia angket yang selesai bekerja awal tahun ini.
Baca Juga: Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember
Pertama, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan oleh panitia hak angket.
Dugaan tindak pidana khusus ini ada pada kegiatan proyek kontruksi maupun belanja tidak langsung terkait dengan hibah barang kepada masyarakat, serta kerjasama dengan pihak ketiga.
Kedua, meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Jember, melibatkan organisasi pemerintah daerah terkait dan semua pemangku kepentingan atas temuan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember terhadap pengadaan barang dan jasa periode 2017 sampai sekarang.
Ketiga, panitia angket merekomendasikan agar semua penyedia barang dan jasa berbasis kontruksi rangka atap baja ringan menggunakan aplikator resmi bersertifikat.
Keempat, memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember.
Kelima, meminta kepada DPRD Kabupaten Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan Panitia Hak Angket.
Berita Terkait
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Ngopi Ngalor-Ngidul di Warkop Sarkawi Kalisat, Tempat Sempurna Lepas Penat Bareng Sahabat
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu