SuaraJatim.id - Pihak kepolisian Jember mensterilkan ruas jalan di sekitar gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).
Hal ini terkait adanya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Jember Faida yang digelar oleh DPRD Jember, Rabu pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah elemen masyarakat rencananya juga akan menggelar aksi menuntut pencopotan Faida dari jabatan Bupati Jember.
Dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020), salah satunya unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Jember.
Sekitar seribu anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna HMP DPRD Jember.
Sementara empat ruas jalan, yakni Jalan Sumatra, Jalan Jawa, Jalan Bengawan Solo, dan Jala Kalimantan sudah diblokir.
Arus lalu lintas dialihkan. Sekitar gedung parlemen sudah dipasangi kawat berduri.
Sidang paripurna HMP ini sesuai hasil rekomendasi panitia angket yang selesai bekerja awal tahun ini.
Baca Juga: Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember
Pertama, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan oleh panitia hak angket.
Dugaan tindak pidana khusus ini ada pada kegiatan proyek kontruksi maupun belanja tidak langsung terkait dengan hibah barang kepada masyarakat, serta kerjasama dengan pihak ketiga.
Kedua, meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Jember, melibatkan organisasi pemerintah daerah terkait dan semua pemangku kepentingan atas temuan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember terhadap pengadaan barang dan jasa periode 2017 sampai sekarang.
Ketiga, panitia angket merekomendasikan agar semua penyedia barang dan jasa berbasis kontruksi rangka atap baja ringan menggunakan aplikator resmi bersertifikat.
Keempat, memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember.
Kelima, meminta kepada DPRD Kabupaten Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan Panitia Hak Angket.
Berita Terkait
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung