SuaraJatim.id - Pihak kepolisian Jember mensterilkan ruas jalan di sekitar gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).
Hal ini terkait adanya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Jember Faida yang digelar oleh DPRD Jember, Rabu pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah elemen masyarakat rencananya juga akan menggelar aksi menuntut pencopotan Faida dari jabatan Bupati Jember.
Dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020), salah satunya unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Jember.
Sekitar seribu anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna HMP DPRD Jember.
Sementara empat ruas jalan, yakni Jalan Sumatra, Jalan Jawa, Jalan Bengawan Solo, dan Jala Kalimantan sudah diblokir.
Arus lalu lintas dialihkan. Sekitar gedung parlemen sudah dipasangi kawat berduri.
Sidang paripurna HMP ini sesuai hasil rekomendasi panitia angket yang selesai bekerja awal tahun ini.
Baca Juga: Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember
Pertama, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan oleh panitia hak angket.
Dugaan tindak pidana khusus ini ada pada kegiatan proyek kontruksi maupun belanja tidak langsung terkait dengan hibah barang kepada masyarakat, serta kerjasama dengan pihak ketiga.
Kedua, meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Jember, melibatkan organisasi pemerintah daerah terkait dan semua pemangku kepentingan atas temuan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember terhadap pengadaan barang dan jasa periode 2017 sampai sekarang.
Ketiga, panitia angket merekomendasikan agar semua penyedia barang dan jasa berbasis kontruksi rangka atap baja ringan menggunakan aplikator resmi bersertifikat.
Keempat, memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember.
Kelima, meminta kepada DPRD Kabupaten Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan Panitia Hak Angket.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati