SuaraJatim.id - Misteri kematian takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Askuri, akhirnya terpecahkan.
Polisi menemukan bukti baru setelah mengautopsi jenazah korban.
Hasilnya, takmir masjid tersebut ternyata dibunuh anak tirinya yang masih berusia 24 tahun.
Terungkapnya pembunuh Askuri setelah beberapa warga mengetahui jika sebelum takmir masjid itu meninggal, ia terlibat pertengkaran dengan anak tirinya bernama Hidayat.
Baca Juga: Bully Berujung Maut, Dul Bunuh Saudara Sendiri saat Ketemu di Jalan
Warga semakin curiga karena kematian Askuri tidak dilaporkan ke polisi.
Terlebih saat dimandikan pada jenazah korban ditemukan bekas darah di bagian belakang kepala.
Berawal dari kecurigaan itu polisi akhirnya melakukan penyelidikan dengan melakukan pembongkaran makam serta mengautopsi jenazah korban.
Benar saja, berdasarkan hasil autopsi ditemukan tindak kekerasan pada tubuh korban.
Polisi lantas memanggil Hidayat anak tiri korban yang sebelum kematian Askuri, ia terlibat percekcokan.
Baca Juga: Ada Titik Terang, Polisi Temukan Sidik Jari di TKP Jasad Editor Metro TV
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitiriyanto mengatakan, setelah mengetahui hasil autopsi pihaknya memanggil saksi-saksi. Diantaranya Hidayat yang merupakan anak tiri korban.
Saat dilakukan interogasi pelaku langsung mengakui jika ia membunuh takmir masjid tersebut karena kesal ayah tirinya tidak pernah menafkahi secara ekonomi kepada ibunya.
Saat itu juga status Hidayat yang semula saksi naik menjadi tersangka.
"Pelaku ini semula menanyakan jika Askuri yang merupakan anak tirinya kok tidak menghidupi ibu korban selama pelaku berada di penjara. Tapi saat dialog itu pelaku tersinggung dengan kalimat korban sehingga terjadi tindak kekerasan," jelas Arief saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).
Disebutkan, setelah terjadi percekcokan dengan korban kemudian tersangka diusir oleh korban dengan mendorong tubuh tersangka.
Dorongan korban itu ternyata mengenai tangan kiri tersangka yang mengalami luka, sehingga merasa kesakitan.
Karena merasa jengkel dan marah akibat perbuatan korban, pelaku akhirnya memukul kepala mengenai pelipis kanan korban sebanyak satu kali, hingga korban jatuh tersungkur.
Mengetahui korban jatuh tersungkur pelaku meninggalkan begitu saja di dalam kamar.
"Kemungkinan saat korban jatuh kepalanya terbentur di lantai sampai mengeluarkan darah," tuturnya.
Terkait kasus pembunuhan ini Hidayat diancam dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan Menyebabkan Kematian dengan ancaman kurungan 7 tahun hingga 15 tahun.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya