SuaraJatim.id - Seorang bocah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berusia 10 tahun diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari tetangganya, AK (45). Kasus itu kini ditangani unit perlindungan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraJatim.id, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa (28/4/2020) lalu.
Saat korban tidur di rumah pamannya, tiba-tiba AK datang dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Lantaran diduga syok dan ketakutan, korban tak melawan. Baru setelah pelaku pergi, korban mengadukan apa yang dialaminya ke pamannya. Adapun selama ini korban memang tinggal bersama pamannya tersebut.
Tak terima, paman korban didampingi kuasa hukum, M Karim Amrulloh, melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, Selasa (12/5/2020). Kabar terakhir terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini kan (kasusnya) sudah berproses. Jadi biarkanlah proses yang dijalankan polisi itu sesuai dengan kewenangannya dijalankan," kata Karim saat dihubungi SuaraJatim.id, Sabtu (25/7/2020).
"Kalau saya percaya bahwa (kasus) ini berproses, nanti akan dilakukan (ditindaklanjuti) sesuai dengan prosedurnya," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, mengaku sedang ada kegiatan.
Ia menyarankan SuaraJatim.id menanyakan kasus ini ke Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Iptu Dyan Purwandi.
Baca Juga: Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli
Sementara Iptu Dyan saat dihubungi memilih irit bicara. Dyan hanya menerangkan kasus ini sudah diproses aparat.
Untuk lebih detailnya ia meminta SuaraJatim.id mengonfirmasi ke bagian humas Polres Kediri.
"Langsung humas wae, nek humas wani nggak opo-opo (langsung humas saja, kalau humas berani memberi statement nggak apa-apa)," kata Dyan.
Kontributor: Usman Hadi.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan, Suruh Mempelai Nikah di KUA
-
Gibran dan Dhito Berpotensi Lawan Kotak Kosong, PDIP: Masyarakat Bisa Pilih
-
Persiapan Hadapi Liga 1, Persik Kediri Segera Kumpulkan Pemain
-
Anak Pramono Anung Bakal Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Fungsi Parpol Mandul
-
Golkar dan Gerindra Merapat, Anak Pramono Anung Bakal Lawan Kotak Kosong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana