Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:44 WIB
Ilustrasi pedofilia atau pencabulan. [Shutterstock]

Untuk lebih detailnya ia meminta SuaraJatim.id mengonfirmasi ke bagian humas Polres Kediri.

"Langsung humas wae, nek humas wani nggak opo-opo (langsung humas saja, kalau humas berani memberi statement nggak apa-apa)," kata Dyan.

Kontributor: Usman Hadi.

Kontributor : Usman Hadi

Baca Juga: Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli

Load More