SuaraJatim.id - Fotografer cabul Bojonegoro siap disidangkan. Kasus fotografer cabul bojonegoro ini jadi heboh karena dia memperkosa banyak model.
Penyidik Polres Bojonegoro sudah melimpahkan berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang dilakukan fotografer cabul bojonegoro terhadap korban, seorang model yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto megatakan, pelimpahan berkas pemeriksaan terhadap fotografer cabul bojonegoro, MH (36) warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dinilai sudah lengkap.
“Sudah Mas (Sudah dilimpahkan ke jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro),” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Usia 56 Tahun Jadi Model Bikini, Wanita Ini Manfaatin Pacar yang Sudah Tua?
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Bojonegoro Arfan Halim mengatakan, saat ini berkas dari penyidik Polres Bojonegoro masih diteliti oleh Jaksa Penyidik.
“Sekarang masih diteliti berkasnya, belum P21,” ujarnya seperti dilansir beritajatim.com.
Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap seorang fotografer berinisial MH (36) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan terkait aksi bejat fotografer cabul tersebut yang menyetubuhi seorang model cantik yang masih di bawah umur.
Korban berinisial NA berusia 15 tahun, disetubuhi di salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Baca Juga: Masih Seksi di Usia 56 Tahun, Wanita Ini Didapuk Jadi Model Bikini
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya saat sedang melakukan sesi pemotretan pada 6 Mei 2020 lalu.
Dikutip dari Warta Mataram—jaringan Suara.com—Senin (15/6/2020), fotografer cabul tersebut juga memotret korban dalam keadaan bugil.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kasus tersebut terungkap karena laporan dari keluarga korban tertanggal 3 Juni 2020.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian pihak kepolisian menangkap tersangka di rumahnya serta menyita beberapa barang bukti.
Setelah diproses, barulah terungkap bahwa model cantik tersebut rela melakukan foto bugil lantaran terikat kontrak.
Kontrak tersebut hanyalah modus pelaku yang berisi bahwa korban akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 60 juta apabila melanggar, serta korban akan dijadikan pacar dan harus rela disetubuhi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
-
Dikenal Jadi Gundik, Ayu Aulia Ternyata Sudah Punya Suami di Luar Negeri
-
Akibat Pergaulan Bebas, Ayu Aulia Tak Bisa Hamil dan Rahim Harus Diangkat Gegara Membusuk
-
Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok
-
Tampil Fresh Tanpa Potong Pendek! 4 Gaya Rambut Panjang ala Kim Ji Yeon
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Tanggul Jebol Ancam Ratusan Hektar Sawah! Khofifah Targetkan Perbaikan Rampung 3 Bulan
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu