SuaraJatim.id - Puluhan umat yang mengatasnamakan forum lintas agama (Forum Lima) menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu (29/7/2020), setelah sehari sebelumnya menyegel Kelenteng Kwan Sing Bio.
Mereka menolak putusan sela PN Tuban yang membatalkan kepengurusan tempat ibadah tri dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong (KSB-TLK) KSB-TLK.
Kooordinator aksi Anam Warsito menyatakan, agar pengadilan menghormati kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh pemeluk agama di Kabupaten Tuban.
"Kami meminta kepada PN Tuban supaya menolak mengadili persoalan yang berhubungan dengan organisasi keagamaan. Selanjutnya menyerahkan persoalan itu untuk diselesaikan sendiri oleh masing-masing umat beragama. Sesuai peraturan organisasi keagamaan," jelasnya.
PN Tuban diminta agar tidak membuat putusan yang dapat mengadu domba dan memecah belah unat beragama yang ada di Tuban.
"Persoalan ini bisa saja menimbulkan kondisi yang tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Sebelumnya, persoalan tersebut berawal dari putusan sela PN Tuban terhadap perkara perdata yang diajukan oleh salah satu umat. Kasusnya menyangkut tempat ibadah tri dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong (KSB-TLK) Tuban.
Perbuatan itu dinilai sebagai bentuk intervensi nyata oleh lembaga pengadilan terhadap ketetapan organisasi keagamaan. Padahal telah diputuskan oleh umat beragama, melalui musyawarah umat anggota yang merupakan keputusan tertinggi organisasi keagamaan tersebut.
"Sebab bagaimana mungkin keputusan yang berdasar pada mayoritas suara digugurkan atas permohonan satu orang umat yang tidak puas terhadap keputusan mayoritas umat anggota," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Paksa, Penghuni Terkurung
Pihak PN Tuban, melalui Donovan Akbar KB mengatakan, tutuntan pendemo akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Selanjutnya akan kami sampaikan ke atasan," singkatnya.
Minggu depan rencananya ada putusan akhir terhadap kasus ini. Jadi mereka berusaha mempengaruhi independensi hakim. Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Tri Widodo mengatakan, sengketa yang dipersoalkan murni terkait kepengurusan TITD KSB-TLK Tuban.
"Ini sengketa mengenai kepengurusan bukan soal agama. Jadi mereka (pengunjuk rasa) berusaha mempengaruhi independensi hakim. Soalnya besok (minggu depan) rencananya putusan akhir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban dirantai dan digembok oleh orang misterius pada Selasa (28/7/2020). Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah umat dan juga pegawai TITD Kelenteng Kwan Sing Bio (KSB) yang berada di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban terkejut.
Adanya penggembokan akses utama masuk ke dalam klenteng tersebut sejumlah orang termasuk pagawai yang jaga malam tersandra di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar. Sedangkan para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak