SuaraJatim.id - Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok paksa. Penggembokan ini dilakukan pelaku misterius.
Sejumlah umat dan juga pegawai dari Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Kelenteng Kwan Sing Bio (KSB) yang berada di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban pun dikagetkan dengan adanya penutupan pintu gerbang dan pintu masuk ke dalam tempat ibadah tersebut dengan cara dirantai dan digembok seperti dilansir beritajatim.com, Selasa (28/7/2020).
Adanya penggembokan akses utama masuk ke dalam klenteng tersebut sejumlah orang termasuk pagawai yang jaga malam tersandra di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar.
Sedangkan para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.
Sejumlah umat dan juga pegawai dari Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban itu tampak tidak bisa masuk ke dalam tempat ibadah tersebut.
Saat pagi tadi para pegawai itu datang mereka sudah mengetahui bahwa kondisi gerbang utama pintu masuk serta pintu lainnya dalam keadaan tertutup rapat serta dirantai.
“Saya datang jam delapan tadi, mau masuk sudah tertutup seperti ini,” ungkap Ngatum (60), salah satu pegawai dari Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban yang berada di depan kawasan kelenteng tersebut.
Selain para sejumlah pegawai yang tidak bisa masuk, Alim Sugiantoro yang merupakan Penilik Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban yang datang juga tidak bisa masuk.
Saat dilihat tiga pintu gerbang yang ada di bagian depan tempat ibadah tersebut semuanya kondisinya dirantai dan digembok.
Baca Juga: Dikira Suara Kucing, Suyadi Kaget Ada Bayi Berselimut Sarung di Teras Rumah
“Ini perbuatan sangat keterlaluan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif,” terang Alim Sugiantoro, Penilik Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban saat berada di depan pintu masuk tempat ibadah itu.
Alim menduga jika penggembokan semua pintu masuk ke dalam tempat ibadah itu dilakukan pada malam hari.
Kejadian penutupan tempat ibadah yang dinilai sepihak tersebut membuat keresahan bagi umat serta membuat sebanyak enam orang tertahan di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar.
“Di dalam itu ada enam orang, bagaimana nasibnya mereka tidak bisa keluar. Ini sudah meresahkan umat, saya akan langsung melaporkan ke polisi,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar