SuaraJatim.id - Eva Yusnita Lubis rela jual diri untuk lakukan hubungan seks dengan 2 pria demi mendapatkan uang untuk pulang kampung ke Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia melakukan threesome alias seks bertiga.
Eva Lubis menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.
Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta.
Saat melayani seks, Eva digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam posisi melayani dua pria hidung belang.
Baca Juga: Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek
Dalam penyidikan, untuk layanan seks threesome ini dibandrol harga Rp 1,5 juta untuk satu kali permainan.
Kini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan pada Eva Lubis. Dia terbukti melayani jasa seks threesome alias seks bertiga.
“Terdakwa Eva Yusnita Lubis divonis 6 bulan penjara. Dasar vonisnya karena terbukti mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain. Selain mendapatkan hukuman badan, ternyata uang Eva juga dirampas oleh negara, nominalnya sekitar Rp 500 ribu.” ujar Frendika, Kuasa Hukum Eva Yuliani Lubis, saat dikonfirmasi seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (29/7/2020).
Frendika menjelaskan, sebelum pembacaan vonis tersebut terdakwa sempat mengajukan pembelaan secara lisan kepada Ketua majelis hakim Calvin.
Terdakwa mengaku, berbuat seperti itu untuk menafkahi anaknya. Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggungjawab dan menelantarkan dirinya.
Baca Juga: Terseret Banjir Bandang di Deli Serdang, Satu Warga Sumut Masih Hilang
“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan 8 bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum,” kata Frendika.
Berita Terkait
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
-
Lau Mentar Canyon, Wisata Alam Gratis dengan View Air Terjun yang Menawan
-
Air Terjun Tarunggang, Pesona Wisata Alam di Deli Serdang
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Menyaksikan Keelokan Danau Linting, Airnya Hangat Tanpa Bau Belerang
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi