SuaraJatim.id - Eva Yusnita Lubis rela jual diri untuk lakukan hubungan seks dengan 2 pria demi mendapatkan uang untuk pulang kampung ke Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia melakukan threesome alias seks bertiga.
Eva Lubis menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.
Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta.
Saat melayani seks, Eva digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam posisi melayani dua pria hidung belang.
Dalam penyidikan, untuk layanan seks threesome ini dibandrol harga Rp 1,5 juta untuk satu kali permainan.
Kini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan pada Eva Lubis. Dia terbukti melayani jasa seks threesome alias seks bertiga.
“Terdakwa Eva Yusnita Lubis divonis 6 bulan penjara. Dasar vonisnya karena terbukti mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain. Selain mendapatkan hukuman badan, ternyata uang Eva juga dirampas oleh negara, nominalnya sekitar Rp 500 ribu.” ujar Frendika, Kuasa Hukum Eva Yuliani Lubis, saat dikonfirmasi seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (29/7/2020).
Frendika menjelaskan, sebelum pembacaan vonis tersebut terdakwa sempat mengajukan pembelaan secara lisan kepada Ketua majelis hakim Calvin.
Terdakwa mengaku, berbuat seperti itu untuk menafkahi anaknya. Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggungjawab dan menelantarkan dirinya.
Baca Juga: Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek
“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan 8 bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum,” kata Frendika.
Berita Terkait
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya