SuaraJatim.id - Warga Desa Gandukepuh, Ponorogo, Jawa Timur, beramai-ramai membongkar pagar tembok milik Mistun yang menutup akses jalan keluarga tetangganya, Widodo.
Pembongkaran dilakukan pada, Rabu (29/7/2020), setelah Mistun dengan sukarela merobohkan pagar tembok setinggi 1 meter itu, dibantu oleh warga setempat.
Pembongkaran dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo yang memenangkan gugatan Widodo terhadap Mistun.
"Bu Mistun patuh dengan putusan pengadilan. Dia bersama warga membongkarnya sendiri pagar tersebut," kata Nurcahyo, salah satu warga setempat, dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020).
Pembongkaran dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sejam kemudian. Turut menyaksikan langsung Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Kembali Rukun
Terkait status jalan yang dipermasalahkan itu, Ipong meminta camat dan kepala desa untuk menelusuri status tanah Mistun yang diklaim jalan desa tersebut.
"Tanah ini memang milik Mistun, meski putusan pengadilan menjadi jalan umum. Kami perintahkan camat dan kepala desa untuk menelusurinya, karena Bu Mistun mengklaim punya bukti-buktinya," ujarnya.
Setelah selesai pembongkaran selesai, Ipong meminta semua warga terutama Mistun dan Widodo untuk kembali rukun.
Baca Juga: Ponorogo Alami Kekeringan Parah, Ratusan Warga Butuh Air Bersih
Dia menilai permasalahan seperti ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Supaya hidup bertetangga itu harmonis.
"Kita itu orang Timur yang punya adab, harusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Masalah Sepele
Diberitakan sebelumnya, sebelum tembok pagar tersebut dibongkar, keluarga Widodo kerap kesulitan bila hendak keluar rumah.
Ini dikarenakan akses utama jalan menuju rumahnya terhalang pagar tembok setinggi 1 meter yang dibangun tetangganya bernama Mistun.
Widodo dan anggota keluarga lainnya terpaksa harus melewati gang sempit atau melompat pagar tetangganya jika ingin keluar rumah.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan