SuaraJatim.id - Warga Desa Gandukepuh, Ponorogo, Jawa Timur, beramai-ramai membongkar pagar tembok milik Mistun yang menutup akses jalan keluarga tetangganya, Widodo.
Pembongkaran dilakukan pada, Rabu (29/7/2020), setelah Mistun dengan sukarela merobohkan pagar tembok setinggi 1 meter itu, dibantu oleh warga setempat.
Pembongkaran dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo yang memenangkan gugatan Widodo terhadap Mistun.
"Bu Mistun patuh dengan putusan pengadilan. Dia bersama warga membongkarnya sendiri pagar tersebut," kata Nurcahyo, salah satu warga setempat, dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020).
Pembongkaran dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sejam kemudian. Turut menyaksikan langsung Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Kembali Rukun
Terkait status jalan yang dipermasalahkan itu, Ipong meminta camat dan kepala desa untuk menelusuri status tanah Mistun yang diklaim jalan desa tersebut.
"Tanah ini memang milik Mistun, meski putusan pengadilan menjadi jalan umum. Kami perintahkan camat dan kepala desa untuk menelusurinya, karena Bu Mistun mengklaim punya bukti-buktinya," ujarnya.
Setelah selesai pembongkaran selesai, Ipong meminta semua warga terutama Mistun dan Widodo untuk kembali rukun.
Baca Juga: Ponorogo Alami Kekeringan Parah, Ratusan Warga Butuh Air Bersih
Dia menilai permasalahan seperti ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Supaya hidup bertetangga itu harmonis.
"Kita itu orang Timur yang punya adab, harusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Masalah Sepele
Diberitakan sebelumnya, sebelum tembok pagar tersebut dibongkar, keluarga Widodo kerap kesulitan bila hendak keluar rumah.
Ini dikarenakan akses utama jalan menuju rumahnya terhalang pagar tembok setinggi 1 meter yang dibangun tetangganya bernama Mistun.
Widodo dan anggota keluarga lainnya terpaksa harus melewati gang sempit atau melompat pagar tetangganya jika ingin keluar rumah.
Berita Terkait
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar