SuaraJatim.id - Warga Desa Gandukepuh, Ponorogo, Jawa Timur, beramai-ramai membongkar pagar tembok milik Mistun yang menutup akses jalan keluarga tetangganya, Widodo.
Pembongkaran dilakukan pada, Rabu (29/7/2020), setelah Mistun dengan sukarela merobohkan pagar tembok setinggi 1 meter itu, dibantu oleh warga setempat.
Pembongkaran dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo yang memenangkan gugatan Widodo terhadap Mistun.
"Bu Mistun patuh dengan putusan pengadilan. Dia bersama warga membongkarnya sendiri pagar tersebut," kata Nurcahyo, salah satu warga setempat, dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020).
Pembongkaran dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sejam kemudian. Turut menyaksikan langsung Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Kembali Rukun
Terkait status jalan yang dipermasalahkan itu, Ipong meminta camat dan kepala desa untuk menelusuri status tanah Mistun yang diklaim jalan desa tersebut.
"Tanah ini memang milik Mistun, meski putusan pengadilan menjadi jalan umum. Kami perintahkan camat dan kepala desa untuk menelusurinya, karena Bu Mistun mengklaim punya bukti-buktinya," ujarnya.
Setelah selesai pembongkaran selesai, Ipong meminta semua warga terutama Mistun dan Widodo untuk kembali rukun.
Baca Juga: Ponorogo Alami Kekeringan Parah, Ratusan Warga Butuh Air Bersih
Dia menilai permasalahan seperti ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Supaya hidup bertetangga itu harmonis.
"Kita itu orang Timur yang punya adab, harusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Masalah Sepele
Diberitakan sebelumnya, sebelum tembok pagar tersebut dibongkar, keluarga Widodo kerap kesulitan bila hendak keluar rumah.
Ini dikarenakan akses utama jalan menuju rumahnya terhalang pagar tembok setinggi 1 meter yang dibangun tetangganya bernama Mistun.
Widodo dan anggota keluarga lainnya terpaksa harus melewati gang sempit atau melompat pagar tetangganya jika ingin keluar rumah.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS