SuaraJatim.id - Warga Desa Gandukepuh, Ponorogo, Jawa Timur, beramai-ramai membongkar pagar tembok milik Mistun yang menutup akses jalan keluarga tetangganya, Widodo.
Pembongkaran dilakukan pada, Rabu (29/7/2020), setelah Mistun dengan sukarela merobohkan pagar tembok setinggi 1 meter itu, dibantu oleh warga setempat.
Pembongkaran dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo yang memenangkan gugatan Widodo terhadap Mistun.
"Bu Mistun patuh dengan putusan pengadilan. Dia bersama warga membongkarnya sendiri pagar tersebut," kata Nurcahyo, salah satu warga setempat, dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020).
Pembongkaran dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sejam kemudian. Turut menyaksikan langsung Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Kembali Rukun
Terkait status jalan yang dipermasalahkan itu, Ipong meminta camat dan kepala desa untuk menelusuri status tanah Mistun yang diklaim jalan desa tersebut.
"Tanah ini memang milik Mistun, meski putusan pengadilan menjadi jalan umum. Kami perintahkan camat dan kepala desa untuk menelusurinya, karena Bu Mistun mengklaim punya bukti-buktinya," ujarnya.
Setelah selesai pembongkaran selesai, Ipong meminta semua warga terutama Mistun dan Widodo untuk kembali rukun.
Baca Juga: Ponorogo Alami Kekeringan Parah, Ratusan Warga Butuh Air Bersih
Dia menilai permasalahan seperti ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Supaya hidup bertetangga itu harmonis.
"Kita itu orang Timur yang punya adab, harusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Masalah Sepele
Diberitakan sebelumnya, sebelum tembok pagar tersebut dibongkar, keluarga Widodo kerap kesulitan bila hendak keluar rumah.
Ini dikarenakan akses utama jalan menuju rumahnya terhalang pagar tembok setinggi 1 meter yang dibangun tetangganya bernama Mistun.
Widodo dan anggota keluarga lainnya terpaksa harus melewati gang sempit atau melompat pagar tetangganya jika ingin keluar rumah.
Berita Terkait
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya