SuaraJatim.id - Pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengancam akan memecat mahasiswanya yang menjadi dan terlibat predator seks fetish kain jarik.
Namun sampai kini UNAIR mengaku belum pernah mendapat laporan tentang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik yang beredar di media sosial.
Namun, apabila informasi tersebut benar adanya maka tindakan tegas akan dilakukan. Kampus juga tidak akan melindungi yang bersangkutan apabila terbukti bersalah.
"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Gilang Sang Predator Seks Fetesh Kain Jarik Mahasiswa UNAIR Fakultas Budaya
"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa di pecat," tambahnya.
Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.
Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB helpcenter.airlangga@gmail.com atau help center Universitas di 081615507016.
"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.
Suko menambahkan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka FIB memastikan penelitian itu tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Baca Juga: Heboh Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik, Polisi Surabaya Bergerak
"Fakultas Ilmu Budaya senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangannya," tutup Suko.
Berita Terkait
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Demokrasi Santun di Era Baru Rezim Prabowo: BEM FISIP Unair Dibungkam, Najwa Shihab Diserang
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Bak Langit dan Bumi! Beda Kampus Raffi Ahmad dan AHY: UIPM Thailand VS UNAIR Surabaya
-
Mengenal Sosok Mohammad Nasih, Rektor Unair Diduga Sindir Kampus Pemberi Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?