SuaraJatim.id - Pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengancam akan memecat mahasiswanya yang menjadi dan terlibat predator seks fetish kain jarik.
Namun sampai kini UNAIR mengaku belum pernah mendapat laporan tentang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik yang beredar di media sosial.
Namun, apabila informasi tersebut benar adanya maka tindakan tegas akan dilakukan. Kampus juga tidak akan melindungi yang bersangkutan apabila terbukti bersalah.
"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Gilang Sang Predator Seks Fetesh Kain Jarik Mahasiswa UNAIR Fakultas Budaya
"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa di pecat," tambahnya.
Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.
Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB helpcenter.airlangga@gmail.com atau help center Universitas di 081615507016.
"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.
Suko menambahkan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka FIB memastikan penelitian itu tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Baca Juga: Heboh Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik, Polisi Surabaya Bergerak
"Fakultas Ilmu Budaya senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangannya," tutup Suko.
Berita Terkait
-
Ingat Kasus Gilang Bungkus? Kini Diduga Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara
-
Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Unair Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo
-
Cara Mendapatkan Golden Ticket Unair 2025: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran
-
Daftar Nilai SNBP UNAIR 2025: Semua Jurusan Ada!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya