Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 22:14 WIB
Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Siti Aminatun Habibah (Ning Min)

SuaraJatim.id - PDI Perjuangan akan memberikan rekomendasi pencalonan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Siti Aminatun Habibah (Ning Min) sebagai calon bupati dan wakil bupati Gresik pada Agustus 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Sesuai jadwalnya, rekom Pilkada Gresik tersebut akan turun pada tahap III.

Tahap tersebut merupakan tahap terakhir, termasuk daerah lainnya yang belum mendapat rekom dari partai berlogo banteng mancong putih.

Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Ridwan mengatakan, rekomendasi untuk dukungan Gus Yani dan Ning Min turun pada tahap III sama halnya daerahnya yang mendapat rekom dari DPP PDIP.

Baca Juga: Isu Diskriminasi, Muncul Fenomena Tuntutan Wabup Gresik dari Gresik Selatan

“Insya Allah jika tak kendala rekom kami turun awal bulan Agustus 2020. Informasinya seperti itu dan kami sudah berkomunikasi,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (30/07/2020).

Masih menurut Mujid Ridwan, sebelumnya DPP PDIP belum memberikan rekomendasi di Pilkada Gresik. Hal ini dilakukan PDIP mendahulukan calon dari internal partai.

“Kita doakan saja agar rekom dari DPP PDIP segera turun lebih cepat. Sehingga, kami sebagai kader siap all out memangkan pasangan Gus Yani dan Ning Min,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah koalisi partai politik (Parpol). Yakni, Demokrat, Partai Golkar, Nasdem, PAN dan PPP telah memberikan rekomendasi ke pasangan Gus Yani-Ning Min (NIAT) pada pilkada mendatang.

Dari kelima parpol tersebut, Partai Demokrat memiliki 4 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Golkar 9 kursi di DPRD. Jika digabung jumlahnya ada 20 kursi.

Baca Juga: Mekanisme Pencopotan Gus Yani dari Ketua DPRD Gresik Harus Lewat Paripurna

Sedangkan dari PDIP Gresik memiliki 6 kursi. Kalau digabung semua maka jumlah partai yang mengusung Gus Yani-Ning Min totalnya mencapai 29 kursi.

Load More