SuaraJatim.id - Konflik lahan di Tuban terkait pembangunan kilang minyak yang termasuk dalam rencana strategis nasional (RSN) kembali terjadi.
Warga yang sejak awal menolak menjual lahan untuk rencana proyek tersebut, kembali berhadapan dengan aparat keamanan yang diturunkan dalam mengamankan proses pengadaan lahan di Desa Wadung dan Sumurgeneng Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada Senin (3/8/2020).
Bersamaan dengan aparat keamanan tersebut, pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban secara sepihak melakukan pengukuran lahan milik warga.
Lantaran itu, warga menolak keras dan menggeruduk kantor BPN Tuban di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Seorang warga setempat, Ida mengaku terkejut dengan kedatangan pegawai BPN yang didampingi aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI ke rumahnya.
Baca Juga: Kelenteng Kwan Sing Bio Disegel, Massa Forum Lintas Agama Geruduk PN Tuban
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali, tiba-tiba datang ke rumah. Ulek saya lempar dan tidak jadi masak. Bilangnya mau silaturahmi. Tapi sambil membawa alat ukur tanah (digital). Otomatis saya kaget dan menolak," ujarnya.
Lahan yang dimiliki Ida merupakan sumber penghasilan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari. Lahan tersebut berupa ladang dan rumah. Menurutnya, lahan itu merupakan warisan, sehingga sukar untuk dijual.
"Katanya (pegawai BPN Tuban) harus diukur hari ini (Senin, 3/8/2020). Mungkin kah rumah kami mau diukur? Ya tidak bisa, saya tidak menjual," tegasnya.
Setelah itu, pemilik lahan kompak menolak dan menggeruduk kantor BPN Tuban. Mereka menuntut supaya tidak melakukan pengukuran lagi terhadap lahan mereka.
"Sekitar delapan orang lahannya ketahuan diukur. Setelah itu baru warga mendatangi. Pegawai BPN pun bersama aparat keamanan ramai-ramai kembali, tidak jadi mengukur. Kemudian kami bersama-sama menggeruduk kantor BPN," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Paksa, Penghuni Terkurung
Kepala Kantor BPN Tuban Ganang Anindito mengatakan, seharusnya pemilik lahan tidak menolak pada tahapan saat ini, yakni pelaksanaan pengadaan tanah.
"Sebetulnya, pada saat perencanaan terkait penetapan lokasi warga bisa menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban. Tapi saat ini sudah proses pengadaan tanah. Jadi warga boleh memprotes lagi ketika nilai atau harga tanah tidak sesuai," jelasnya.
Disebut ada 489 hektare tanah yang dimiliki warga sebagai lokasi rencana strategis nasional kilang minyak. Sementara untuk lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luasnya 348 hektar serta milik Perhutani sekitar 110 hektare.
"Dan kami tadi berhasil mengukur tanah milik delapan warga. Besok Selasa (4/8/2020) sudah dilakukan pembayaran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemilik lahan yang tanahnya masuk ke dalam proyek kilang minyak Pertamina di Desa Sumurgeneng dan Wadung, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, ngotot tidak ingin menjual lahan mereka.
Meski lahan mereka termasuk ke dalam proyek strategis nasional, para pemilik tetap enggan menjual karena selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
Terkini
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati