SuaraJatim.id - Massa pekerja hiburan malam yang menggelar aksi demonstrasi kecewa karena gagal menemui Wali Kota Tri Risma Harini saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020).
Lantaran kesal suara mereka tak digubris elite pemerintahan Kota Pahlawan tersebut, pekerja yang terdiri dari ladies escort (LC), pemandu lagu dan pekerja hiburan malam lainnya menyalakan lagu yang biasa diputar di tempat mereka bekerja.
Mereka mengaku kecewa dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah Kota Surabaya terhadap pekerja hiburan malam yang selama pandemi Covid-19 tidak mendapat pemasukan sama sekali.
"Kami akan tetap melakukan aksi damai, saat ini hingga Perwali no 33 Tahun 2020 dicabut," ujar korlap aksi Nurdin.
Tak hanya itu, dia juga memberitahu, bahwa teman-teman yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) menjelaskan bahwa pekerjaannya bukan melacur. Mereka hanya menemani para tamu untuk minum saja.
"Satu kebanggaan buat adik-adik LC, mereka mengaku bukan pelacur, seperti yang dikira orang selama ini. Mereka hanya menemani tamu untuk minum saja," katanya.
Dia juga kembali menjelaskan, dirinya takut jika para LC ini tidak bisa bekerja kembali, karena saat ini kembali marak jual jasa seks melalui online.
"Bisa tambah berbahaya, jika para LC ini nggak bisa kerja seperti biasanya. Nantinya semakin banyak PSK-PSK yang berjualan secara online," ungkapnya.
Sementara, seorang pemandu lagu yang ikut aksi, Mirza Azizah, sempat menuangkan keinginannya, agar batas jam malam kembali dicabut oleh Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Putar Kencang Musik Dugem, Tiga Cewek Bergoyang di Depan Kantor Risma
"Sudah lima bulan kami enggak ada pemasukan, uang tabungan juga sudah habis, mau makan apa anak-anak kita, kebanyakan dari kami ini janda," keluhnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja hiburan malam menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali nomor 33 Tahun 2020.
"Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami enggak bisa kerja selama 5 bulan lamanya," ujar salah satu pekerja karaoke Mirza Azizah.
Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19.
"Kebanyakan kami sendiri juga para janda, terus gimana kami beri makan anak-anak?," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs