SuaraJatim.id - Massa pekerja hiburan malam yang menggelar aksi demonstrasi kecewa karena gagal menemui Wali Kota Tri Risma Harini saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020).
Lantaran kesal suara mereka tak digubris elite pemerintahan Kota Pahlawan tersebut, pekerja yang terdiri dari ladies escort (LC), pemandu lagu dan pekerja hiburan malam lainnya menyalakan lagu yang biasa diputar di tempat mereka bekerja.
Mereka mengaku kecewa dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah Kota Surabaya terhadap pekerja hiburan malam yang selama pandemi Covid-19 tidak mendapat pemasukan sama sekali.
"Kami akan tetap melakukan aksi damai, saat ini hingga Perwali no 33 Tahun 2020 dicabut," ujar korlap aksi Nurdin.
Tak hanya itu, dia juga memberitahu, bahwa teman-teman yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) menjelaskan bahwa pekerjaannya bukan melacur. Mereka hanya menemani para tamu untuk minum saja.
"Satu kebanggaan buat adik-adik LC, mereka mengaku bukan pelacur, seperti yang dikira orang selama ini. Mereka hanya menemani tamu untuk minum saja," katanya.
Dia juga kembali menjelaskan, dirinya takut jika para LC ini tidak bisa bekerja kembali, karena saat ini kembali marak jual jasa seks melalui online.
"Bisa tambah berbahaya, jika para LC ini nggak bisa kerja seperti biasanya. Nantinya semakin banyak PSK-PSK yang berjualan secara online," ungkapnya.
Sementara, seorang pemandu lagu yang ikut aksi, Mirza Azizah, sempat menuangkan keinginannya, agar batas jam malam kembali dicabut oleh Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Putar Kencang Musik Dugem, Tiga Cewek Bergoyang di Depan Kantor Risma
"Sudah lima bulan kami enggak ada pemasukan, uang tabungan juga sudah habis, mau makan apa anak-anak kita, kebanyakan dari kami ini janda," keluhnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja hiburan malam menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali nomor 33 Tahun 2020.
"Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami enggak bisa kerja selama 5 bulan lamanya," ujar salah satu pekerja karaoke Mirza Azizah.
Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19.
"Kebanyakan kami sendiri juga para janda, terus gimana kami beri makan anak-anak?," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru