SuaraJatim.id - Massa pekerja hiburan malam yang menggelar aksi demonstrasi kecewa karena gagal menemui Wali Kota Tri Risma Harini saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020).
Lantaran kesal suara mereka tak digubris elite pemerintahan Kota Pahlawan tersebut, pekerja yang terdiri dari ladies escort (LC), pemandu lagu dan pekerja hiburan malam lainnya menyalakan lagu yang biasa diputar di tempat mereka bekerja.
Mereka mengaku kecewa dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah Kota Surabaya terhadap pekerja hiburan malam yang selama pandemi Covid-19 tidak mendapat pemasukan sama sekali.
"Kami akan tetap melakukan aksi damai, saat ini hingga Perwali no 33 Tahun 2020 dicabut," ujar korlap aksi Nurdin.
Tak hanya itu, dia juga memberitahu, bahwa teman-teman yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) menjelaskan bahwa pekerjaannya bukan melacur. Mereka hanya menemani para tamu untuk minum saja.
"Satu kebanggaan buat adik-adik LC, mereka mengaku bukan pelacur, seperti yang dikira orang selama ini. Mereka hanya menemani tamu untuk minum saja," katanya.
Dia juga kembali menjelaskan, dirinya takut jika para LC ini tidak bisa bekerja kembali, karena saat ini kembali marak jual jasa seks melalui online.
"Bisa tambah berbahaya, jika para LC ini nggak bisa kerja seperti biasanya. Nantinya semakin banyak PSK-PSK yang berjualan secara online," ungkapnya.
Sementara, seorang pemandu lagu yang ikut aksi, Mirza Azizah, sempat menuangkan keinginannya, agar batas jam malam kembali dicabut oleh Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Putar Kencang Musik Dugem, Tiga Cewek Bergoyang di Depan Kantor Risma
"Sudah lima bulan kami enggak ada pemasukan, uang tabungan juga sudah habis, mau makan apa anak-anak kita, kebanyakan dari kami ini janda," keluhnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja hiburan malam menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali nomor 33 Tahun 2020.
"Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami enggak bisa kerja selama 5 bulan lamanya," ujar salah satu pekerja karaoke Mirza Azizah.
Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19.
"Kebanyakan kami sendiri juga para janda, terus gimana kami beri makan anak-anak?," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha