SuaraJatim.id - Seorang pedagang pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar deg-degan saat disuruh menghafal Pancasila Selasa (4/8/2020) tadi.
Sanksi itu diberikan kepada wanita itu karena tak mau menunjukan namanya itu setelah terjaring razia penerapan protokol kesehatan oleh Satpol PP dan petugas gabungan.
Kejadian itu lantas menimbulkan tawa bagi pedagang lain yang memakai masker. Sementara pedagang yang tak pakai masker tampak gugup, ada juga yang senam-senyum saat disanksi. Selain disuruh menghapal Pancasila, wanita ini juga diminta membersihkan sekitar areal Pasar Kanigoro.
"Anu pak maskernya ketinggalan. Tadi agak terburu-buru," kata pedagang saat ditanya petugas, Selasa (4/8/2020).
Kepala Bidang Perda, Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin mengatakan razia itu dalam rangka tindak lanjut Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Sehingga secara tegas, para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya Perbup ini, masyarakat lebih disiplin manakala menerapkan protap kesehatan di segala aktivitas, apalagi saat diluar rumah," jelasnya.
Rustin menambahkan, razia ini akan terus dilakukan. Hukuman yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar masih berupa sanksi sosial. Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Corona di masa AKB.
Sementara itu di Kota Blitar, polisi justru menemukan warga asyik berjudi ketika petugas melakukan razia masker. Saat didatangi, para penjudi kelincutan dan melarikan diri.
"Barang bukti sudah kami amankan mas. Kami masih proses lidik," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Baca Juga: Bentak-bentak Satpol PP, Oknum Ojol Tak Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Awalnya petugas gabungan menghimbau para pedagang di Pasar Hewan Dimoro untuk mengenakan masker. Petugas lalu menyisir seluruh pasar.
Ketika berada di belakang, petugas lalu mendapati sejumlah warga berjudi. Petugas langsung menghampiri dan membubarkan para penjudi.
Pembubaran itu juga terekam dalam sebuah video yang tersebar di WhatsApp. Dengan backsound ala video tiktok dan banyak dijadikan di-upload dalam WhatsApp story.
"Bandar judi jenis cap ji kie melarikan diri. Kami masih lakukan penyelidikan," tutup Rochan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa