SuaraJatim.id - Seorang pedagang pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar deg-degan saat disuruh menghafal Pancasila Selasa (4/8/2020) tadi.
Sanksi itu diberikan kepada wanita itu karena tak mau menunjukan namanya itu setelah terjaring razia penerapan protokol kesehatan oleh Satpol PP dan petugas gabungan.
Kejadian itu lantas menimbulkan tawa bagi pedagang lain yang memakai masker. Sementara pedagang yang tak pakai masker tampak gugup, ada juga yang senam-senyum saat disanksi. Selain disuruh menghapal Pancasila, wanita ini juga diminta membersihkan sekitar areal Pasar Kanigoro.
"Anu pak maskernya ketinggalan. Tadi agak terburu-buru," kata pedagang saat ditanya petugas, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Bentak-bentak Satpol PP, Oknum Ojol Tak Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Kepala Bidang Perda, Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin mengatakan razia itu dalam rangka tindak lanjut Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Sehingga secara tegas, para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya Perbup ini, masyarakat lebih disiplin manakala menerapkan protap kesehatan di segala aktivitas, apalagi saat diluar rumah," jelasnya.
Rustin menambahkan, razia ini akan terus dilakukan. Hukuman yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar masih berupa sanksi sosial. Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Corona di masa AKB.
Sementara itu di Kota Blitar, polisi justru menemukan warga asyik berjudi ketika petugas melakukan razia masker. Saat didatangi, para penjudi kelincutan dan melarikan diri.
"Barang bukti sudah kami amankan mas. Kami masih proses lidik," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Baca Juga: Dibentak Sopir Ojol, Kasatpol PP Wanita: Dia Merokok dan Tak Pakai Masker
Awalnya petugas gabungan menghimbau para pedagang di Pasar Hewan Dimoro untuk mengenakan masker. Petugas lalu menyisir seluruh pasar.
Ketika berada di belakang, petugas lalu mendapati sejumlah warga berjudi. Petugas langsung menghampiri dan membubarkan para penjudi.
Pembubaran itu juga terekam dalam sebuah video yang tersebar di WhatsApp. Dengan backsound ala video tiktok dan banyak dijadikan di-upload dalam WhatsApp story.
"Bandar judi jenis cap ji kie melarikan diri. Kami masih lakukan penyelidikan," tutup Rochan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Upacara Hardiknas? Download Teks Pancasila PDF Resmi di Sini!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD