SuaraJatim.id - Seorang pedagang pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar deg-degan saat disuruh menghafal Pancasila Selasa (4/8/2020) tadi.
Sanksi itu diberikan kepada wanita itu karena tak mau menunjukan namanya itu setelah terjaring razia penerapan protokol kesehatan oleh Satpol PP dan petugas gabungan.
Kejadian itu lantas menimbulkan tawa bagi pedagang lain yang memakai masker. Sementara pedagang yang tak pakai masker tampak gugup, ada juga yang senam-senyum saat disanksi. Selain disuruh menghapal Pancasila, wanita ini juga diminta membersihkan sekitar areal Pasar Kanigoro.
"Anu pak maskernya ketinggalan. Tadi agak terburu-buru," kata pedagang saat ditanya petugas, Selasa (4/8/2020).
Kepala Bidang Perda, Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin mengatakan razia itu dalam rangka tindak lanjut Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Sehingga secara tegas, para pelanggar dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya Perbup ini, masyarakat lebih disiplin manakala menerapkan protap kesehatan di segala aktivitas, apalagi saat diluar rumah," jelasnya.
Rustin menambahkan, razia ini akan terus dilakukan. Hukuman yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar masih berupa sanksi sosial. Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Corona di masa AKB.
Sementara itu di Kota Blitar, polisi justru menemukan warga asyik berjudi ketika petugas melakukan razia masker. Saat didatangi, para penjudi kelincutan dan melarikan diri.
"Barang bukti sudah kami amankan mas. Kami masih proses lidik," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Baca Juga: Bentak-bentak Satpol PP, Oknum Ojol Tak Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Awalnya petugas gabungan menghimbau para pedagang di Pasar Hewan Dimoro untuk mengenakan masker. Petugas lalu menyisir seluruh pasar.
Ketika berada di belakang, petugas lalu mendapati sejumlah warga berjudi. Petugas langsung menghampiri dan membubarkan para penjudi.
Pembubaran itu juga terekam dalam sebuah video yang tersebar di WhatsApp. Dengan backsound ala video tiktok dan banyak dijadikan di-upload dalam WhatsApp story.
"Bandar judi jenis cap ji kie melarikan diri. Kami masih lakukan penyelidikan," tutup Rochan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
-
Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
84 Siswa Bangkalan Tumbang Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek
-
Arogan: Badut Dipaksa Sujud di Bawah Kaki Oknum Polisi Tuban
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen