SuaraJatim.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo positif corona. Hakim itu berisial RW.
Hakim RW keseharian bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo. Hal ini membuat sejumlah sidang perkara pidana dan perdata, terpaksa ditunda. Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili membenarkan kabar tersebut.
“Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum mendapat kabar tersebut bahwa yang bersangkutan sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
“Jadi kabar beliau positif Covid-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang di isolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi,” jelasnya.
Meski demkian, adanya seorang hakim yang terpapar positif Covid-19 itu ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja.
Pengadilan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
“Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid tes. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif,” jelasnya.
Sementara ketika ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Klaim Temukan Obat Covid-19 Hanya Demi Dagang
“Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti,” jelasnya.
Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri.
“Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu,” ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
“Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejak pagi, semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati
-
Jokowi Sambangi Tenda Pengungsi Gempa Palue, Ini Respon Bupati Juventus
-
Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja
-
Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi
-
Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini