SuaraJatim.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo positif corona. Hakim itu berisial RW.
Hakim RW keseharian bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo. Hal ini membuat sejumlah sidang perkara pidana dan perdata, terpaksa ditunda. Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili membenarkan kabar tersebut.
“Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum mendapat kabar tersebut bahwa yang bersangkutan sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
“Jadi kabar beliau positif Covid-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang di isolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi,” jelasnya.
Meski demkian, adanya seorang hakim yang terpapar positif Covid-19 itu ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja.
Pengadilan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
“Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid tes. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif,” jelasnya.
Sementara ketika ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Klaim Temukan Obat Covid-19 Hanya Demi Dagang
“Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti,” jelasnya.
Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri.
“Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu,” ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
“Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejak pagi, semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Jadwal Pekan 9 Super League 2025/26: Bigmatch Persebaya Lawan Persija
-
Lewat Kredit Program Perumahan, BRI Wujudkan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat dan Kurangi Backlog
-
BRI Torehkan 43 Medali di TBCCI 2025, Komitmen Tingkatkan Pengalaman Nasabah Kian Nyata
-
5 Rahasia Kalimat Kun Fayakun dalam Surah Yasin yang Menggetarkan Hati
-
Dijuluki Jantung Al-Quran, Ini 6 Keistimewaan Surat Yasin yang Wajib Diketahui