SuaraJatim.id - Ika Andriani warga Kota Blitar terlihat begitu tegar menyaksikan mantan suaminya melangsungkan pernikahan. Ika datang menghadiri pernikahan mantan suaminya yang keempat kalinya di Mapolres Blitar Kota.
Dengan dandanan cantik, ia datang menyaksikan mantan suaminya menikah lagi. Mantan suaminya, kini menjadi tahanan polisi.
"Nggak papa. Saya ingin membagi kebahagiaan aja. Saya ingin melihat dia berbahagia," kata Ika, Kamis (6/8/2020).
Mantan suami Ika, G. Dion Supariyanto (29) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
Pernikahan yang keempat bagi Dion ini berlangsung di Masjid Al Aulia, Mapolres Blitar Kota karena status Dion sebagai tahanan.
Dion berurusan dengan polisi karena kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).
Akibat perbuatannya, Dion dijerat polisi dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Meski dirinya berstatus tahanan Polisi, namun itu tak menghalangi dirinya membuktikan cinta pada istrinya yang keempat.
"Saya istri nomor tiga. Cerai sudah satu tahun. Jadi saya ini menjanda sudah setahun," ujar Ika.
Pada pernikahan keempat ini, Dion menikah dengan Tyas Shykha Dewi warga Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Tyas mengaku sudah pacaran selama tiga tahun dengan Dion.
Baca Juga: 1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!
Meski berstatus tahanan, rupanya tak mempu merobohkan tekad keduanya membangun mahligai cinta.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Mengunjungi Wisata Religi Makam Bung Karno, Ada Lukisan Jantung Berdetak
-
Biodata Arkhan Kaka, Striker Muda Timnas dengan Tinggi di Atas Rata-Rata Orang Indonesia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik