Suami jual istri di Surabaya. (Beritajatim.com)
"Setelah kami dalami, ternyata yang bersangkautan melakukan perdagangan orang," ucap Fauzy.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita barang bukti uang Rp 600 ribu, bil kost harian dan satu buah handphone.
Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla : Aku Pede Aja
-
Surabaya Siapkan Lapangan Standar FIFA untuk Piala Dunia U-20 Tahun 2021
-
September, FIFA Tinjau Kesiapan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20 2021
-
Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla Yakin Nama Baiknya Pulih
-
Saksi Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Akui Terima Rp 10 Juta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Viral Rembesan di Tanggul Porong Sidoarjo: Ini Hasil Pengecekan BPBD