Suami jual istri di Surabaya. (Beritajatim.com)
"Setelah kami dalami, ternyata yang bersangkautan melakukan perdagangan orang," ucap Fauzy.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita barang bukti uang Rp 600 ribu, bil kost harian dan satu buah handphone.
Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla : Aku Pede Aja
-
Surabaya Siapkan Lapangan Standar FIFA untuk Piala Dunia U-20 Tahun 2021
-
September, FIFA Tinjau Kesiapan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20 2021
-
Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla Yakin Nama Baiknya Pulih
-
Saksi Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Akui Terima Rp 10 Juta
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
-
Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun
-
Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah
-
Korban Tewas Karhutla Bromo Jadi 5 Orang, Relawan MPA Hembuskan Napas Terakhir
-
Disuplai ke Klinik Kecantikan, BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto