SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran Ham (48)__bukan nama sebenarnya__ia tega menyuruh istrinya untuk bekerja sebagai pelayan atau tukang pijat plus-plus. Padahal, istrinya Des (28) masih muda dan cantik pula.
Bejatnya lagi, Ham sendiri bertindak sebagai pencari pelanggan dan aktif menjajakan sang istri cantiknya di media sosial.
Salah satunya adalah menawarkan jasa sang istri kepada salah satu akun bernama 'Rudy Salim'.
Dilansir dari Beritajatim.com (jaringan Suara.com), dalam menjalannya aksinya, Ham awalnya menawarkan jasa pijat biasa. Namun, jika ada yang mengarah pada permintaan pijat plus-plus, maka akan berlanjut dengan serius.
Baca Juga: Suami Jual Istri Usia Separuh Abad Rp400 Ribu, Dikawal saat Main di Ranjang
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, sewaktu-waktu akan jatuh juga.
Begitulah nasib yang kini dialami Ham dan istri cantiknya. Aksinya menjajakan sang istri di dunia esek-esek terendus polisi.
Sampai akhirnya, bisnis pijat plus-plus yang dijalankan Ham terendus dari sebuah laporan kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, kelakukan Ham akhirnya terbongkar.
“Jadi kita ungkap suami jual istri di Surabaya. Suami tersebut jual istri kepada pria hidung belang," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Fauzy menjelaskan, Ham tega menjual istrinya kepada pria hidung belang tak hanya melayani jasa pijat biasa dan plus-plus. Namun juga layanan plus-plus dua lawan satu.
Baca Juga: Kelewatan! Pria Paruh Baya Ini Jual Istri Umur 50 Tahun Layani Pria Lain
"Ya istrinya sendiri layani suami dan pelanggan sekaligus," ungkap Fauzy.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik