SuaraJatim.id - Gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan menjadi sasaran aksi lucah sang paman berinisial MI (35).
Supaya berahinya bisa tersalurkan, pelaku bahkan nekat melakban mulut keponakannya saat sedang tertidur di ruang tamu rumahnya di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Setelah mendapatkan laporan terkait aksi rudapaksa itu, polisi lalu meringkus pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MI melakukan pencabulan sekitar Mei 2020 lalu. Awalnya, korban terbangun pada pukul 03.00 WIB dengan mulut telah diisolasi atau lakban, kemudian MI langsung mencabuli korban dengan meremas payudara gadis belia itu.
Baca Juga: Guru TK Dilecehkan Dipaksa Melayani Nafsu Kepala Sekolah, Baju sampai Robek
“Lalu kejadian berlanjut di malam berikutnya, korban disetubuhi dengan mulutnya dibalut dengan isolasi, serta diancam akan dipukul jika berteriak,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Jumat (7/8/2020).
Aksi itu berlangsung sebanyak 5 kali hingga akhirnya polisi mendapat laporan pemerkosaan. Pelaku sempat melarikan diri ke daerah asalnya di Bangka Belitung.
“Kami bekerjasama dengan petugas setempat dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Diketahui, korban merupakan siswi putus sekolah karena faktor ekonomi. Kemudian gadis malang itu tinggal bersama tersangka dan istrinya. Ternyata MI bukan iba melihat nasib keponakannya tersebut tetapi malah sebaliknya, yakni nekat mencabuli. Aksi bejat MI ini dilakukan saat istrinya keluar atau lengah tertidur.
Akibat perbuatanya, MI kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Ppasal 81 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo