SuaraJatim.id - Gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan menjadi sasaran aksi lucah sang paman berinisial MI (35).
Supaya berahinya bisa tersalurkan, pelaku bahkan nekat melakban mulut keponakannya saat sedang tertidur di ruang tamu rumahnya di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Setelah mendapatkan laporan terkait aksi rudapaksa itu, polisi lalu meringkus pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MI melakukan pencabulan sekitar Mei 2020 lalu. Awalnya, korban terbangun pada pukul 03.00 WIB dengan mulut telah diisolasi atau lakban, kemudian MI langsung mencabuli korban dengan meremas payudara gadis belia itu.
“Lalu kejadian berlanjut di malam berikutnya, korban disetubuhi dengan mulutnya dibalut dengan isolasi, serta diancam akan dipukul jika berteriak,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Jumat (7/8/2020).
Aksi itu berlangsung sebanyak 5 kali hingga akhirnya polisi mendapat laporan pemerkosaan. Pelaku sempat melarikan diri ke daerah asalnya di Bangka Belitung.
“Kami bekerjasama dengan petugas setempat dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Diketahui, korban merupakan siswi putus sekolah karena faktor ekonomi. Kemudian gadis malang itu tinggal bersama tersangka dan istrinya. Ternyata MI bukan iba melihat nasib keponakannya tersebut tetapi malah sebaliknya, yakni nekat mencabuli. Aksi bejat MI ini dilakukan saat istrinya keluar atau lengah tertidur.
Akibat perbuatanya, MI kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Ppasal 81 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Guru TK Dilecehkan Dipaksa Melayani Nafsu Kepala Sekolah, Baju sampai Robek
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025