SuaraJatim.id - Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap di kampung halamannya Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam. Kabar tertangkapnya mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki saat dihubungi SuaraJatim.id, Jumat (7/8/2020).
Setelah ditangkap, Gilang dibawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.
"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.
Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Gilang diburu oleh kepolisian lantaran adanya kejadian viral di media sosial soal aksi fetish yang dilakukannya berkedok tugas penelitian.
Namun dalam pelaksanaannya, riset tersebut hanyalah berkedok riset yang ternyata digunakan Gilang untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya melihat korban dibungkus dengan kain jarik.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut dan membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Kini Gilang sudah resmi diberhentikan menjadi Mahasiwa Unair.
Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap!
3 korban sudah buka suara
Kepolisian Surabaya periksa 8 saksi dalam kasus predator seks fetish kain jarik yang melibatkan eks mahasiswa UNAIR, Gilang. Kabid Humas Polsa Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polrestabes Surabaya juga periksa 3 korban.
Polisi juga melacak dan mendatangi tempat kos milik terlapor Gilang.
Sesampainya di lokasi, kata dia, polisi langsung menggeledah kamar milik terduga pelaku, namun ia belum merinci hasil penggeledahan karena masih proses penyelidikan.
"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan. Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (6/8/2020).
"Kami melakukan penggeledahan tempat kos terlapor G di Surabaya. Hasilnya masih belum bisa dirinci," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Pelecehan Kok Dibilang Fetish? Mengenal Rage Bait, Konten Sampah yang Hobi Makan Korban
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
-
Ingat Kasus Gilang Bungkus? Kini Diduga Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara
-
Apa Itu Porta Potty Dubai? Sisi Gelap Negara Tajir dengan Fetish Aneh, Kini Kena Bencana Banjir
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD