SuaraJatim.id - Sebanyak 5 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif virus corona. PN Surabaya pun tutup selama 5 pekan.
Satu diantaranya yang positif corona adalah seorang hakim. Sedangkan empat orang lainnya adalah panitera dan pegawai honorer.
Penutupan tersebut bertujuan untuk menyeterilkan lingkungan pengadilan dari penyebaran virus corona.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, penutupan pelayanan ini dikecualikan bagi pelayanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Positif Covid, Diduga Tertular di Jawa Barat
“Hasil swab, 6 pegawai dinyatakan positif dan Ketua Pengadilan memutuskan untuk menutup pelayanan (lockdown) yang terhitung mulai Senin, tanggal 10 Agustus hingga 22 Agustus,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Minggu (9/8/2020) siang.
Pelayanan publik tersebut, lanjut Martin Ginting, akan kembali dibuka pada Senin (24/8/2020).
Ia pun meminta agar masyarakat pada khususnya pencari keadilan dapat memaklumi atas penutupan pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Demikian disampaikan agar para pihak yang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU dapat mengetahui dan memakluminya,” tandasnya.
Diketahui, Penutupan pelayanan (lockdown) ini dilakukan setelah hasil swab seorang hakim dan 6 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan China tersebut.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Tertular Virus Corona saat Pulang Kampung ke Jawa Barat
Seperti dilansir beritajatim.com, Saat ini ketujuh orang tersebut telah menjalani perawatan. Lima diantaranya dirawat di RS Haji Surabaya dan satu orang dilakukan isolasi mandiri.
Sedangkan untuk seorang hakim yang terpapar virus corona sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Jawa Barat.
Penutupan pelayanan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, Sebelumnya pada 15 Juni hingga 26 Juni lalu, Pengadilan Negeri Surabaya juga pernah menutup pelayanan selama dua minggu paska adanya seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak.
Berita Terkait
-
Potret Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Perdana Kasus Ronald Tannur
-
Didakwa Terima SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Disebut Atur Komposisi Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Vonis Tiga Hakim Nonaktif dalam Kasus Suap Ronald Tannur
-
Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Mangapul Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang