SuaraJatim.id - Sebanyak 5 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif virus corona. PN Surabaya pun tutup selama 5 pekan.
Satu diantaranya yang positif corona adalah seorang hakim. Sedangkan empat orang lainnya adalah panitera dan pegawai honorer.
Penutupan tersebut bertujuan untuk menyeterilkan lingkungan pengadilan dari penyebaran virus corona.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, penutupan pelayanan ini dikecualikan bagi pelayanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Positif Covid, Diduga Tertular di Jawa Barat
“Hasil swab, 6 pegawai dinyatakan positif dan Ketua Pengadilan memutuskan untuk menutup pelayanan (lockdown) yang terhitung mulai Senin, tanggal 10 Agustus hingga 22 Agustus,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Minggu (9/8/2020) siang.
Pelayanan publik tersebut, lanjut Martin Ginting, akan kembali dibuka pada Senin (24/8/2020).
Ia pun meminta agar masyarakat pada khususnya pencari keadilan dapat memaklumi atas penutupan pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Demikian disampaikan agar para pihak yang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU dapat mengetahui dan memakluminya,” tandasnya.
Diketahui, Penutupan pelayanan (lockdown) ini dilakukan setelah hasil swab seorang hakim dan 6 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan China tersebut.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Tertular Virus Corona saat Pulang Kampung ke Jawa Barat
Seperti dilansir beritajatim.com, Saat ini ketujuh orang tersebut telah menjalani perawatan. Lima diantaranya dirawat di RS Haji Surabaya dan satu orang dilakukan isolasi mandiri.
Sedangkan untuk seorang hakim yang terpapar virus corona sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Jawa Barat.
Penutupan pelayanan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, Sebelumnya pada 15 Juni hingga 26 Juni lalu, Pengadilan Negeri Surabaya juga pernah menutup pelayanan selama dua minggu paska adanya seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya
-
Satpam PN Surabaya Ungkap Kode 'Kamar', Transferan Uang Pengacara Ronald Tannur ke Sejumlah Orang
-
Zarof Akui Memperkenalkan Pengacara Ronald Tannur kepada Eks Ketua PN Surabaya, tapi Bukan Suap
-
Potret Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Perdana Kasus Ronald Tannur
-
Didakwa Terima SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Disebut Atur Komposisi Hakim Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat