SuaraJatim.id - Gilang Aprilian Nugraha (22), sang predator seks fetish kain jarak ditangkap. Berbagai pengakuan mengejutkan Gilang diungkapkan ke polisi.
Polisi mengungkapkan motif di balik Gilang yang membungkus korbannya memakai kain jarik, berkedok tugas penelitian dan riset.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya ketika melihat seseorang terikat dan terbungkus dengan kain jarik.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut, dapat menimbulkan rangsangan seksual ketika melihat orang ditutupi dan dibungkus kain jarik dan diikat seperti jenazah," ucap Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut serta membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Dengan menonton aktivitas-aktivitas seperti itu, Gilang mengakui merasa nafsu seksualnya muncul.
"Setelah sepakat dengan korban untuk minta bantuan penelitian. Korban diminta mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video," kata Isir.
Korban kemudian dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan serta lakban dengan durasi yang ditentukan, hingga merasa sakit dan sesak.
Video tersebut dikirimkan kepada tersangka. Gilang meminta korban mengulangi hal tersebut hingga dirinya merasa puas.
Baca Juga: Gilang Fetish Kain Jarik Tak Dijerat Pasal Pelecehan Seksual, Ini Sebabnya
"Video itu minta diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka," lanjutnya.
Apabila korban menolak, Gilang mengancam dengan alasan dirinya yang memiliki penyakit vertigo kambuh dan hendak bunuh diri.
Karena ancaman tersebut korban takut dan akhirnya terpaksa menuruti kemauan mahasiswa semester 10 itu.
"Karena korbannya ini takut dengan ancaman itu, akhirnya terpaksa dituruti," jelasnya.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian.
Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang