SuaraJatim.id - Gilang Aprilian Nugraha (22), sang predator seks fetish kain jarak ditangkap. Berbagai pengakuan mengejutkan Gilang diungkapkan ke polisi.
Polisi mengungkapkan motif di balik Gilang yang membungkus korbannya memakai kain jarik, berkedok tugas penelitian dan riset.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya ketika melihat seseorang terikat dan terbungkus dengan kain jarik.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut, dapat menimbulkan rangsangan seksual ketika melihat orang ditutupi dan dibungkus kain jarik dan diikat seperti jenazah," ucap Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut serta membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Dengan menonton aktivitas-aktivitas seperti itu, Gilang mengakui merasa nafsu seksualnya muncul.
"Setelah sepakat dengan korban untuk minta bantuan penelitian. Korban diminta mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video," kata Isir.
Korban kemudian dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan serta lakban dengan durasi yang ditentukan, hingga merasa sakit dan sesak.
Video tersebut dikirimkan kepada tersangka. Gilang meminta korban mengulangi hal tersebut hingga dirinya merasa puas.
Baca Juga: Gilang Fetish Kain Jarik Tak Dijerat Pasal Pelecehan Seksual, Ini Sebabnya
"Video itu minta diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka," lanjutnya.
Apabila korban menolak, Gilang mengancam dengan alasan dirinya yang memiliki penyakit vertigo kambuh dan hendak bunuh diri.
Karena ancaman tersebut korban takut dan akhirnya terpaksa menuruti kemauan mahasiswa semester 10 itu.
"Karena korbannya ini takut dengan ancaman itu, akhirnya terpaksa dituruti," jelasnya.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian.
Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Ijen Membara! Api Kepung Pondok Bunder, Jalur Pendakian Resmi Ditutup Total
-
Api Karhutla Merembet ke Atas Gunung Ijen, Terpantau Mendekati Bibir Kawah
-
666 Santri Tumbang Keracunan MBG, Alumni Ponpes Manbaul Hikam Menggugat Sikap Dingin SPPG
-
Spesial Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik