SuaraJatim.id - Gilang Aprilian Nugraha (22), sang predator seks fetish kain jarak ditangkap. Berbagai pengakuan mengejutkan Gilang diungkapkan ke polisi.
Polisi mengungkapkan motif di balik Gilang yang membungkus korbannya memakai kain jarik, berkedok tugas penelitian dan riset.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya ketika melihat seseorang terikat dan terbungkus dengan kain jarik.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut, dapat menimbulkan rangsangan seksual ketika melihat orang ditutupi dan dibungkus kain jarik dan diikat seperti jenazah," ucap Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut serta membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Dengan menonton aktivitas-aktivitas seperti itu, Gilang mengakui merasa nafsu seksualnya muncul.
"Setelah sepakat dengan korban untuk minta bantuan penelitian. Korban diminta mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video," kata Isir.
Korban kemudian dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan serta lakban dengan durasi yang ditentukan, hingga merasa sakit dan sesak.
Video tersebut dikirimkan kepada tersangka. Gilang meminta korban mengulangi hal tersebut hingga dirinya merasa puas.
Baca Juga: Gilang Fetish Kain Jarik Tak Dijerat Pasal Pelecehan Seksual, Ini Sebabnya
"Video itu minta diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka," lanjutnya.
Apabila korban menolak, Gilang mengancam dengan alasan dirinya yang memiliki penyakit vertigo kambuh dan hendak bunuh diri.
Karena ancaman tersebut korban takut dan akhirnya terpaksa menuruti kemauan mahasiswa semester 10 itu.
"Karena korbannya ini takut dengan ancaman itu, akhirnya terpaksa dituruti," jelasnya.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian.
Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini