SuaraJatim.id - Para korban fetish kain jarik merasa dilecehkan setelah tahu permintaan membungkus diri seperti layaknya jenazah hanya bertujuan untuk memenuhi hasrat seksual Gilang.
Namun, jeratan yang diberikan oleh aparat kepolisian justru UU ITE.
Mengenai jeratan pasal yang diberikan, salah satu korban berinisial T mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan yang diberikan oleh polisi tersebut. Dia merupakan orang yang dilecehkan secara langsung oleh Gilang.
"Kalau bukti dari para korban memang tidak bisa mengarah ke sana (pasal asusila) ya mau gimana lagi," ungkapnya kepada SuaraJatim.id, Senin (10/8/2020).
Sebagai informasi, T adalah mahasiswa satu angkatan bersama Gilang di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya angkatan 2015.
Dia mengalami pelecehan ketika menginap di kamar indekos di kawasan Gubeng, Surabaya.
Pada saat itu, T yang sedang berkunjung ke kos Gilang tiba-tiba tertidur setelah makan. Ia menduga makanan tersebut telah diberi obat tidur.
Saat terbangun tubuhnya sudah terbungkus dengan kain jarik. Bahkan alat vitalnya sempat diraba oleh Gilang. Dalam kondisi tersebut T mengaku tak bisa berbuat apapun, badannya lemas.
Mantan rekan Gilang tersebut saat ini hanya bisa berharap hukum berpihak kepadanya dan para korban lainnya. T meyakini saat diadili, hakim akan memberikan tuntutan yang adil untuk mereka.
Baca Juga: 2 Pengakuan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Bikin Merinding
"Saya meyakini nantinya ketika di pengadilan, Gilang akan mendapatkan hukuman yang sepantasnya. Dan keadilan bagi para korbannya," ucapnya.
Pemerintah dan DPR, kata T juga diharapkan bisa memberikan perhatian serius dalam kasus pelecehan seksual kedepannya.
Untuk itu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera dilakukan.
"Semoga para wakil rakyat dapat segera mengesahkan RUU PKS, agar korban mendapatkan perlindungan secara hukum," tandasnya.
Dijerat UU ITE
Sebelumnya, Gilang sempat buron akhirnya bisa ditangkap saat berada di rumah saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah