SuaraJatim.id - Populasi Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, Malang terancam punah. Terbaru, PROFAUNA mendapati seekor satwa dilindungi tersebut mati tanpa daging, hanya menyisakan kulit dan kepala saja.
Ketua PROFAUNA Indonesia Rasek Nursahid mengatakan, berawal dari ditemukannya jerat satwa (diduga dipasang oleh pemburu) di Wagir dan Dau Kabupaten Malang atau kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, pihaknya memperluas area patroli, beberapa hari lalu.
Lantas tim relawan melaporkan temuan seekor Lutung Jawa mati diduga dibantai oleh pemburu yang hanya menyisakan kepala dan kulit pada Senin (10/8/2020).
"Diambil hanya dagingnya saja diduga untuk dikonsumsi," kata Rasek kepada Suara.com.
Dikatakan Rasek, mengonsumsi daging Lutung memang sering terjadi di masyarakat.
Banyak warga yang masih percaya dengan mengonsumsi daging tersebut, terdapat mitos yang meyakini dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
"Memang ada perdagangan daging Lutung. Itu mitosnya meningkatkan vitalitas, menjadi obat sesak nafas, bahkan juga biasanya jadi menu untuk minum miras," katanya.
Pihaknya mendesak pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Bantai Seekor Bekantan untuk Dimakan, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
"Memang kami belum ada data pasti jumlah populasi Lutung Jawa. Tapi kami lebih khawatir data tersebut akhirnya nol karena satwa telah terlanjur habis diburu."
Sementara dari data yang dimiliki PROFAUNA Indonesia, terjadi peningkatan perburuan satwa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi dalam tiga bulan terakhir.
Sedikitnya ada 15 kasus, namun nihil penindakan atau penangkapan pelaku perburuan ilegal tersebut.
Rasek mengemukakan, peningkatan perburuan tersebut kuat dugaan akibat banyaknya jalur ilegal yang dibuat untuk rute bersepeda (termasuk motor trail).
Bahkan, pihaknya beberapa kali bertemu dengan terduga pemburu namun selalu lolos.
"Harusnya kan tinggal membuat kebijakan untuk menutup jalan akses sepeda motor masuk, itu kan dibuka ilegal, tapi gak ada penjagaan ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang