SuaraJatim.id - Populasi Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, Malang terancam punah. Terbaru, PROFAUNA mendapati seekor satwa dilindungi tersebut mati tanpa daging, hanya menyisakan kulit dan kepala saja.
Ketua PROFAUNA Indonesia Rasek Nursahid mengatakan, berawal dari ditemukannya jerat satwa (diduga dipasang oleh pemburu) di Wagir dan Dau Kabupaten Malang atau kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, pihaknya memperluas area patroli, beberapa hari lalu.
Lantas tim relawan melaporkan temuan seekor Lutung Jawa mati diduga dibantai oleh pemburu yang hanya menyisakan kepala dan kulit pada Senin (10/8/2020).
"Diambil hanya dagingnya saja diduga untuk dikonsumsi," kata Rasek kepada Suara.com.
Dikatakan Rasek, mengonsumsi daging Lutung memang sering terjadi di masyarakat.
Banyak warga yang masih percaya dengan mengonsumsi daging tersebut, terdapat mitos yang meyakini dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
"Memang ada perdagangan daging Lutung. Itu mitosnya meningkatkan vitalitas, menjadi obat sesak nafas, bahkan juga biasanya jadi menu untuk minum miras," katanya.
Pihaknya mendesak pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Bantai Seekor Bekantan untuk Dimakan, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
"Memang kami belum ada data pasti jumlah populasi Lutung Jawa. Tapi kami lebih khawatir data tersebut akhirnya nol karena satwa telah terlanjur habis diburu."
Sementara dari data yang dimiliki PROFAUNA Indonesia, terjadi peningkatan perburuan satwa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi dalam tiga bulan terakhir.
Sedikitnya ada 15 kasus, namun nihil penindakan atau penangkapan pelaku perburuan ilegal tersebut.
Rasek mengemukakan, peningkatan perburuan tersebut kuat dugaan akibat banyaknya jalur ilegal yang dibuat untuk rute bersepeda (termasuk motor trail).
Bahkan, pihaknya beberapa kali bertemu dengan terduga pemburu namun selalu lolos.
"Harusnya kan tinggal membuat kebijakan untuk menutup jalan akses sepeda motor masuk, itu kan dibuka ilegal, tapi gak ada penjagaan ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia