Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:34 WIB
suami istri di Kediri jual diri melayani seks tukar pasangan atau swinger. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Satuan Reskrim Polresta Kediri tengah melakukan penyidikan terkait perilaku tak lazim yang dilakukan oleh pria berinisial MZN (43) dan istrinya KSH (40) dengan memberikan layanan esek-esek tukar pasangan atau swinger dan threesome.

Nantinya polisi bakal mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa perilaku seks para pelaku.

“Suami menjual istrinya. Dan istrinya ini juga mau. Ini sudah terjadi sejak tahun 2018. Nanti dari ahli yang bisa mengetahui mereka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com,  Selasa (11/8/2020).

Kasus prostitusi online pasutri MZN dan KSH ini terbongkar dari patroli cyber Satreskrim Polresta Kediri.

Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kehilangan Banyak Endorse

Kedua pelaku diamankan bersama tiga orang lain di sebuah penginapan di Kota Kediri.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pasalnya, mereka memiliki peran yang sama dalam kasus tersebut.

Baik sang suami maupun istri saling mencari pelanggan, sekaligus memberikan pelayanan esek-esek. Sedangkan tiga lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas, tersangka asli Kediri. Tetapi, mereka memiliki KTP Jakarta. Keduanya memanfaatkan media sosial seperti twitter dan facebook untuk menawarkan bisnis syahwat tersebut.

Diakui AKP Verawati, kasus serupa memang sudah banyak terjadi. Saat ini akun-akun yang menawarkan jasa prostitusi berseliweran di medsos, sehingga sangat gampang diakses oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan peran tim cyber dalam patroli di dunia maya.

Baca Juga: Usai Terlibat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Lega Bisa Pulang ke Jakarta

Load More