SuaraJatim.id - Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyebut, seorang turis asing asal Italia bernama Eros Ferrari terpaksa diusir atau dideportasi untuk pulang ke negara asalnya.
Bule Italia berumur 51 tahun itu kedapatan membuka usaha konsultasi spiritual secara online di wilayah Indonesia tanpa izin.
"Warga asing ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian No. W20.IMI.FSR.GR.02.02 - 2257 berupa deportasi dan penangkalan, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 122 ayat 1 jo Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata I Putu Surya Dharma, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (16/8/2020).
"Di mana yang bersangkutan melakukan aktivitas membuka konsultasi spiritual online di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Jerinx Ditangkap Polda Bali, Nora Ungkap Kalimat Menyentuh di Sosmed
Ia mengatakan, bahwa pendeportasian telah dilakukan pada Jumat (14/8) pukul 17.00 WITA oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali.
Pendeportasian dilakukan melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali menuju ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Citilink QG683.
Dilanjutkan dengan penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan Turkish Airlines TK57 pukul 20.30 WIB, dengan tujuan akhir Venice, Italia.
"Ya sudah (dapat keuntungan dari konsultasi online), dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Bali," kata Surya.
Menurut dia, turis asal Italia tersebut kebetulan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Penjualan Kain Endek Bali Alami Penurunan
Setelah itu, Eros Ferrari diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil yang diperoleh, bahwa warga Italia ini tinggal di wilayah Ubud, Gianyar dan dominan beraktivitas di sana.
"Kita selidiki dulu aktivitas dia di Bali. Kebanyakan bertempat tinggal di Ubud, tapi dia juga sering keliling Bali, sehingga pada 12 Agustus yang bersangkutan ditahan dan 14 Agustus langsung dideportasi," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Unggah Foto Nikmati Sunset di Bali, Via Vallen Panen Pujian dari Warganet
-
Kini Jadi Bungalow Mewah, Intip 5 Sudut Rumah Masa Kecil Luna Maya di Bali
-
Teco Harap 3 Pemain Bali United Bisa Bantu Timnas Indonesia U-19
-
Pemerintah Akan Buka Program Work From Bali, Seperti Apa?
-
Verifikasi Empat Calon Peserta IBL Masuki Tahap Akhir, Termasuk Bali United
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam