SuaraJatim.id - Sebanyak puluhan pasukan gabungan polisi dan tentara menangkap dengan paksa AS, pria yang merebut dan mencium jenazah positif corona di Kota Malang. Penangkapan dipimpin Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang.
Video aksi nekat itu pun tengah viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit.
Dengan alat pelindung diri lengkap atau hazmat mereka menjemput paksa AS di rumahnya di Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang.
Setelah diamankan, AS dimasukan ke mobil ambulans dokter polisi dan dibawa ke Mako Polresta Malang Kota.
Belakangan diketahui bahwa AS bukan keluarga inti melainkan kerabat mendiang pasien Covid-19.
“Kami melakukan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang mencoba mengambil paksa hingga mencium jenazah. Sementara yang kita amankan satu orang yang mencium jenazah kemarin,” ujar Leonardus seperti dilansir beritajatim.com, Selasa, (18/8/2020).
Leonardus mengatakan, setelah dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. AS akan segera dilakukan rapid test dan swab test.
Bila hasil swab positif Covid-19 dia akan langsung dikarantina. Dia juga akan menjalani pemeriksaan, terkait aksi nekat mencoba membawa kabur dan mencium jenazah Covid-19.
“Kami ingin menyelamatkan pelaku memastikan rapid test dan swab test bagi yang bersangkutan. Untuk memastikan kondisinya positif atau negatif. Kalaupun positif akan kita lakukan karantina,” papar Leonardus.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Dicium, Wali Kota Malang Libatkan Polisi Lakukan Tracing
Leonardus mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat dengan aksi serupa.
Sebab, bila kejadian serupa terulang polisi tidak segan segera menindak pelaku.
Untuk orang-orang yang ada dalam video itu juga akan menjalani rapid test hingga test swab sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga lakukan 3T (tracing, testing dan treatment) kepada anggota keluarga yang lain, disekitar jenazah (positif Covid-19),” tandas Leonardus.
Berita Terkait
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan