SuaraJatim.id - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo yang mencabuli anak tirinya terbongkar setelah video berisi adegan cabul pelaku M beredar.
“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, video bermuatan adegan mesum yang diduga dilakukan M sudah di tangan penyidik.
Hendi menyebut, video itu diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.
Di mana pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui adanya video cabul tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa di balik penyebaran video itu,” kata Hendi.
Ia menegaskan jika saat ini penyidik masih mendalami siapa pelaku perekaman video.
Selain itu, penyidik juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video, lalu siapa yang mendistribusikannya.
Dalam mengusut kasus ini, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan dua pasal sekaligus.
Baca Juga: Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.
Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo.
Polisi di Ponorogo menangkap pelaku berinisial M (29).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu kepada Bunga (nama samaran), yang tidak lain adalah anak tiri pelaku yang berumur 12 tahun.
"Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Berita Terkait
-
Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
-
Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur
-
Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri
-
Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
-
Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau