SuaraJatim.id - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo yang mencabuli anak tirinya terbongkar setelah video berisi adegan cabul pelaku M beredar.
“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, video bermuatan adegan mesum yang diduga dilakukan M sudah di tangan penyidik.
Hendi menyebut, video itu diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.
Di mana pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui adanya video cabul tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa di balik penyebaran video itu,” kata Hendi.
Ia menegaskan jika saat ini penyidik masih mendalami siapa pelaku perekaman video.
Selain itu, penyidik juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video, lalu siapa yang mendistribusikannya.
Dalam mengusut kasus ini, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan dua pasal sekaligus.
Baca Juga: Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.
Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo.
Polisi di Ponorogo menangkap pelaku berinisial M (29).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu kepada Bunga (nama samaran), yang tidak lain adalah anak tiri pelaku yang berumur 12 tahun.
"Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Berita Terkait
-
Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
-
Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur
-
Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri
-
Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
-
Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!