SuaraJatim.id - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo yang mencabuli anak tirinya terbongkar setelah video berisi adegan cabul pelaku M beredar.
“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, video bermuatan adegan mesum yang diduga dilakukan M sudah di tangan penyidik.
Hendi menyebut, video itu diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.
Di mana pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui adanya video cabul tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa di balik penyebaran video itu,” kata Hendi.
Ia menegaskan jika saat ini penyidik masih mendalami siapa pelaku perekaman video.
Selain itu, penyidik juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video, lalu siapa yang mendistribusikannya.
Dalam mengusut kasus ini, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan dua pasal sekaligus.
Baca Juga: Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.
Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo.
Polisi di Ponorogo menangkap pelaku berinisial M (29).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu kepada Bunga (nama samaran), yang tidak lain adalah anak tiri pelaku yang berumur 12 tahun.
"Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Berita Terkait
-
Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
-
Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur
-
Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri
-
Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
-
Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang