SuaraJatim.id - Peristiwa mengenai seorang gadis 12 tahun dinyatakan hidup lagi saat jenazahnya hendak dimandikan oleh kerabatnya merupakan suatu fenomena dalam dunia medis.
Peristiwa itu terjadi di RSUD dr Mochammad Saleh Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.
Rumah sakit yang menangani pasien tersebut memberikan penjelasan mengenai kejadian itu. Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh dr Abraar HS Kuddah mengatakan bahwa ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi seseorang bisa hidup kembali setelah dinyatakan meninggal.
"Bisa karena karbon dioksida atau jumlah kalium yang tinggi di dalam darah, itu juga bisa terjadi. Fenomena seperti ini jarang terjadi. Meskipun sudah ada penelitian masih belum ada ujungnya," jelas Abraar saat dihubungi SuaraJatim.id, Rabu (19/8/2020).
Abraar menceritakan, ketika pasien tersebut masuk rumah sakit sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
Dia juga mengalami hiperglikemia (kadar gula darah yang tinggi) dan hipertermia (suhu tubuh yang tinggi).
"Masuk rumah sakit itu keadaanya sudah shock, suhunga sampai 39 derajat. Dia juga masuk dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ini bisa terjadi karena faktor kelainan pada sel-sel pankreasnya," katanya.
Dalam kondisi itu, pasien sudah dinyatakan meninggal dalam tanda vital. Yakni detak jantungnya sudah berhenti dan pernafasan juga tidak ada.
Namun, secara kinerja otak tidak bisa ditandai.
Baca Juga: Sebelum di Probolinggo, Ternyata Sudah Ada Lima Kisah Jenazah Hidup Lagi
"Kalau secara otak tidak mengetahui karena tidak bisa (diperiksa). Makanya pada kasus-kasus tertentu kita diwajibkan menunggu dua jam," tutur Abraar.
Namun, karena kultur di Indonesia apabila ketika ada seseorang yang meninggal kebanyakan langsung di bawa pulang jenazahnya.
Karena apabila menunggu selama 2 jam rumah sakit akan dikira melakukan penahanan jenazah.
"Karena kultur di Indonesia seperti itu ya kita tidak bisa, mereka pinginnya cepat pulang. Kalau ditahan nanti dikiranya nahan jenazah. Kita juga gak bisa terlalu saklek dalam menjalankan suatu peraturan gitu, kadang-kadang ada masyarakat yang tidak bisa menerima," tuturnya.
Seharusnya lanjut Abraar, fenomena yang terjadi bisa dilakukan penelitian forensik untuk mengetahui penyebab orang yang dinyatakan meninggal bisa hidup kembali.
"Kalau penyebabnya ada hubungan penyakit bisa juga, cuman detail-detailnya dilakukan penelitian forensik, tapi kan di sini juga nggak ada dan keluarga belum tentu juga mau," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Tengger Rayakan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK