SuaraJatim.id - Peristiwa mengenai seorang gadis 12 tahun dinyatakan hidup lagi saat jenazahnya hendak dimandikan oleh kerabatnya merupakan suatu fenomena dalam dunia medis.
Peristiwa itu terjadi di RSUD dr Mochammad Saleh Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.
Rumah sakit yang menangani pasien tersebut memberikan penjelasan mengenai kejadian itu. Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh dr Abraar HS Kuddah mengatakan bahwa ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi seseorang bisa hidup kembali setelah dinyatakan meninggal.
"Bisa karena karbon dioksida atau jumlah kalium yang tinggi di dalam darah, itu juga bisa terjadi. Fenomena seperti ini jarang terjadi. Meskipun sudah ada penelitian masih belum ada ujungnya," jelas Abraar saat dihubungi SuaraJatim.id, Rabu (19/8/2020).
Abraar menceritakan, ketika pasien tersebut masuk rumah sakit sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
Dia juga mengalami hiperglikemia (kadar gula darah yang tinggi) dan hipertermia (suhu tubuh yang tinggi).
"Masuk rumah sakit itu keadaanya sudah shock, suhunga sampai 39 derajat. Dia juga masuk dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ini bisa terjadi karena faktor kelainan pada sel-sel pankreasnya," katanya.
Dalam kondisi itu, pasien sudah dinyatakan meninggal dalam tanda vital. Yakni detak jantungnya sudah berhenti dan pernafasan juga tidak ada.
Namun, secara kinerja otak tidak bisa ditandai.
Baca Juga: Sebelum di Probolinggo, Ternyata Sudah Ada Lima Kisah Jenazah Hidup Lagi
"Kalau secara otak tidak mengetahui karena tidak bisa (diperiksa). Makanya pada kasus-kasus tertentu kita diwajibkan menunggu dua jam," tutur Abraar.
Namun, karena kultur di Indonesia apabila ketika ada seseorang yang meninggal kebanyakan langsung di bawa pulang jenazahnya.
Karena apabila menunggu selama 2 jam rumah sakit akan dikira melakukan penahanan jenazah.
"Karena kultur di Indonesia seperti itu ya kita tidak bisa, mereka pinginnya cepat pulang. Kalau ditahan nanti dikiranya nahan jenazah. Kita juga gak bisa terlalu saklek dalam menjalankan suatu peraturan gitu, kadang-kadang ada masyarakat yang tidak bisa menerima," tuturnya.
Seharusnya lanjut Abraar, fenomena yang terjadi bisa dilakukan penelitian forensik untuk mengetahui penyebab orang yang dinyatakan meninggal bisa hidup kembali.
"Kalau penyebabnya ada hubungan penyakit bisa juga, cuman detail-detailnya dilakukan penelitian forensik, tapi kan di sini juga nggak ada dan keluarga belum tentu juga mau," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi