Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:04 WIB
Pasangan Listeng menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Blitar pada Jumat (21/2/2020). [Suara.com/Farian]

Umam menambahkan, pasangan Purnawan-Indri tidak keberatan. Sejak pelaksanaan verifikasi di PPK pasangan ini tak menunjukan gestur keberatan.

Hasil ini memastikan kedua pasangan tak bisa mendaftar sebagai peserta Pilwali Blitar 2020 yang akan dibuka pada 4 sampai 6 September nanti. Dengan begitu, peserta Pilwali 2020 mendatang hanya akan diikuti oleh elit partai politik.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar

Load More