SuaraJatim.id - Penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD, memancing polemik.
Sejumlah pihak menyebut penelitian dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
Hal ini membuat sejumlah alumni Unair yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA), menginisiasi petisi melalui change.org sejak Kamis (20/8/2020) kemarin.
Petisi ini sudah ditandatangani oleh 46 orang, per tanggal 21 Agustus 2020, Pukul 20.19 WIB.
Petisi ini sendiri, disebarkan pertama kalinya oleh akun bernama YD Andhika pada Kamis (20/8/2020) kemarin.
Dalam Petisi ini, KAUT-UA meminta pada Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, agar lebih transparan dalam riset yang dikembangkan Unair, kerjasama dengan dua lembaga lainnya tersebut.
Selain itu, dalam Petisi ini, Unair diminta agar lebih independen dalam melakukan penelitian, dan tidak terpengaruh dari intervensi pihak luar.
Sayangnya, pihak Humas Unair, Suko Widodo, belum bisa mengomentari hal itu, dikarenakan belum mengadakan pertemuan dengan pihak kampus Unair lainnya.
"Sepurane (maaf), besok aja, saat ini belum bisa ngasih komentar apa-apa, biasanya kami rapatkan, ini masih saya carikan infonya, besok saya info lagi," ujar Suko singkat.
Baca Juga: Terima Saran BPOM, Unair Akan Perbaiki Uji Klinis Obat Covid-19
Berikut isi Petisi yang dibuat oleh KAUT-UA :
Berkaitan dengan adanya klaim penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) yang bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD yang tidak hanya telah menjadi polemik di publik namun juga berpotensi mencederai kredibilitas Universitas Airlangga sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, kami alumni Universitas Airlangga yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA) menginisiasi petisi ini.
Kami menuntut Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, dr., PhD., Sp.PD, K-GH, FINASIM dan Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak untuk melakukan aksi tindak lanjut untuk mencegah polemik ini semakin meluas serta menjaga marwah dan kredibilitas Universitas Airlangga di tengah masyarakat antara lain melalui hal-hal sebagai berikut:
- Memberikan akses kepada kalangan ilmiah atas keseluruhan hasil penelitian terkait temuan obat Covid-19 untuk tujuan peer review sesuai dengan norma dan kaidah akademik yang berlaku.
- Membentuk satuan tugas khusus (special task force) di internal Universitas Airlangga yang mengkoordinasikan keseluruhan proses riset di internal universitas mulai dari upaya penemuan vaksin, obat dan hal lain yang terkait penanganan Covid-19 dengan wewenang antara lain: a) Mewakili institusi dalam setiap upaya diseminasi informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik, b) Mencegah setiap individu secara bebas menyampaikan informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik dengan membawa nama institusi.
- Memastikan bahwa keseluruhan riset terkait Covid-19 di Universitas Airlangga telah memenuhi norma dan kaidah akademik yang berlaku, independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.
- Menuntut penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan telah dilanggarnya prosedur-prosedur tertentu dalam klaim penemuan obat Covid-19 dan menjatuhkan sanksi bila diperlukan
Demikian petisi ini dibuat, diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memastikan bahwa Universitas Airlangga merupakan institusi yang tidak hanya berupaya menjadi unggul (excellence) dalam hal akademik namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral (morality) salah satunya terkait keselamatan setiap warga bangsa.
Salam,
Kesatuan Alumni Untuk Transparansi
Berita Terkait
-
Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas
-
Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR
-
Pakar Hukum Unair: Izin Geledah Kasus Febrie Berpotensi Cacat, Bisa Bikin Alat Bukti Gugur!
-
Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan