Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 25 Agustus 2020 | 05:25 WIB
Dua terduga penganiaya bocah di Sampit, ditangkap di Palangka Raya, Senin (24/8/2020). (ANTARA/HO)

Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia enam tahun ditemukan di depan rumah warga dengan kondisi memprihatinkan.

Tangan kiri korban patah, serta terdapat bekas luka di kening dan memar di sejumlah bagian tubuh.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur untuk diproses secara hukum.

Korban dengan polos menceritakan siapa yang melakukan tindakan kejam terhadap dirinya tersebut, sehingga polisi langsung menindaklanjuti dengan mencari pelaku.

Baca Juga: Detik-Detik Tanpa Babibu Asmad Dibacok saat Ngobrol dengan Istri Pelaku

Load More