Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:36 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji. (Suara.com/Aziz)

Seperti, meminta dibuka kembali jam operasional seperti sebelum adanya pandemi COVID-19 dan pembebasan pajak sampai Desember 2020 untuk memulihkan iklim perekonomian pada bidang usaha hiburan, cafe dan restoran.

"Saat ini masa- masa semua susah, khususnya pekerja," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, telah ada 20 outlet (karaoke) yang mengalami keterpurukan. Nasib karyawan juga tak jelas. Ditaksirnya, hampir 1.000 pekerja terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Oleh karena itulah, mari sama-sama membangkitkan kembali perekonomian Kota Malang (akibat pandemi COVID-19) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Puskesmas Kedungkandang Malang Ditutup, Ada Tim Medis Positif Corona

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More