Emak-emak di Jombang simpan puluhan pil koplo. (Beritajatim.com)
Salak yang berjumlah 32 buah itu diperiksa. Kecurigaan petugas terbukti. Karena saat dipecah di dalam buah tersebut terdapat butiran pil koplo jenis dobel L. Pihak Lapas kemudian menghubungi Polres Jombang. Vina yang sudah pulang, langsung diburu. Dia ditangkap di rumah orangtuanya.
Kepada polisi, Vina mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu atas jasanya mengantar salak berisi pil koplo itu. Meski demikian, korps berseragam coklat tidak percaya begitu saja. Rencananya, seluruh pengakuan Vina akan dikonfrontir ke Hermanto. “Dari situ akan diketahui siapa pria yang menyuplai 1.815 butir pil koplo ke Lapas Jombang,” ungkap Mukid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya