Emak-emak di Jombang simpan puluhan pil koplo. (Beritajatim.com)
Salak yang berjumlah 32 buah itu diperiksa. Kecurigaan petugas terbukti. Karena saat dipecah di dalam buah tersebut terdapat butiran pil koplo jenis dobel L. Pihak Lapas kemudian menghubungi Polres Jombang. Vina yang sudah pulang, langsung diburu. Dia ditangkap di rumah orangtuanya.
Kepada polisi, Vina mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu atas jasanya mengantar salak berisi pil koplo itu. Meski demikian, korps berseragam coklat tidak percaya begitu saja. Rencananya, seluruh pengakuan Vina akan dikonfrontir ke Hermanto. “Dari situ akan diketahui siapa pria yang menyuplai 1.815 butir pil koplo ke Lapas Jombang,” ungkap Mukid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU