SuaraJatim.id - Wanita muda berinisial AF (24) kini harus meringkuk di penjara setelah melakukan penganiayaan. Parahnya, korban dari aksinya itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Dia ditangkap polisi setelah menyiram ibunya dengan air panas.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, anak durhaka ini melakukan penganiayaan lantaran tak terima dinasehati korban karena kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (21/8/2020) lalu. Peristiwa penyiraman itu terjadi saat korban sedang mencuci. Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, kata Vani, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh. Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban.
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaskan tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani, Kamis (27/8/2020).
"Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," kata Vani menambahkan.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
Baca Juga: Wanita Makan Gak Bayar, Ditagih Malah Ngamuk, 3 Pria Disayat Pakai Silet
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?