SuaraJatim.id - Wanita muda berinisial AF (24) kini harus meringkuk di penjara setelah melakukan penganiayaan. Parahnya, korban dari aksinya itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Dia ditangkap polisi setelah menyiram ibunya dengan air panas.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, anak durhaka ini melakukan penganiayaan lantaran tak terima dinasehati korban karena kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (21/8/2020) lalu. Peristiwa penyiraman itu terjadi saat korban sedang mencuci. Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, kata Vani, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh. Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban.
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaskan tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani, Kamis (27/8/2020).
"Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," kata Vani menambahkan.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
Baca Juga: Wanita Makan Gak Bayar, Ditagih Malah Ngamuk, 3 Pria Disayat Pakai Silet
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan