SuaraJatim.id - Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pengedar narkoba berinisial MT (33). Untuk melancarkan aksinya, pelaku memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan pengedar narkoba yang memperalat santri itu berinisial MT (33), warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.
"MT ini ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pukul 17.20 WIB, di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Abdul Hafidz dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat (28/8/2020).
Hafidz menuturkan, peran MT diketahui sebagai pengedar. Ia menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan serangkaian kejadian di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah setelah 3 hari pasca peristiwa itu kita mengamankan MT," ucap Hafidz.
Sebelum ditangkap, tersangka sempat pergi ke sebuah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam hari kejadian itu sempat pergi dia," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti tersebut sengaja diselipkan dibalik kopyah santri.
Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu lantaran ada transaksi pesanan, sehingga menggunakan jasa seorang bocah kecil tak lain keponakan tersangka.
Baca Juga: 6 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengedar Tembakau Gorila Raup Miliaran Rupiah
"Jadi anak kecil itu masih keluarga MT, makanya tersangka selipkan suatu barang ke kopyahnya tanpa diketahui kalau diselipkan barang sabu," terang kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan MT.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus santri dituding membawa sabu sempat ramai di media sosial. Aksi penangkapan berujung dugaan penyekapan polisi menjadi latar belakang isu tersebut.
Padahal berdasrakan kejadian tersebut terungkap pihak pondok pesantren menyelamatkan anggota polisi dari amukan massa di tengah situasi yang tidak kondusif saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Simpan Sabu di Kamar, Iwan Fales Diciduk Polisi di Musi Rawas Utara
-
Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur
-
6 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengedar Tembakau Gorila Raup Miliaran Rupiah
-
Kambuh Lagi, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Yogyakarta
-
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang