SuaraJatim.id - Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pengedar narkoba berinisial MT (33). Untuk melancarkan aksinya, pelaku memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan pengedar narkoba yang memperalat santri itu berinisial MT (33), warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.
"MT ini ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pukul 17.20 WIB, di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Abdul Hafidz dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat (28/8/2020).
Hafidz menuturkan, peran MT diketahui sebagai pengedar. Ia menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan serangkaian kejadian di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah setelah 3 hari pasca peristiwa itu kita mengamankan MT," ucap Hafidz.
Sebelum ditangkap, tersangka sempat pergi ke sebuah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam hari kejadian itu sempat pergi dia," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti tersebut sengaja diselipkan dibalik kopyah santri.
Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu lantaran ada transaksi pesanan, sehingga menggunakan jasa seorang bocah kecil tak lain keponakan tersangka.
Baca Juga: 6 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengedar Tembakau Gorila Raup Miliaran Rupiah
"Jadi anak kecil itu masih keluarga MT, makanya tersangka selipkan suatu barang ke kopyahnya tanpa diketahui kalau diselipkan barang sabu," terang kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan MT.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus santri dituding membawa sabu sempat ramai di media sosial. Aksi penangkapan berujung dugaan penyekapan polisi menjadi latar belakang isu tersebut.
Padahal berdasrakan kejadian tersebut terungkap pihak pondok pesantren menyelamatkan anggota polisi dari amukan massa di tengah situasi yang tidak kondusif saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Simpan Sabu di Kamar, Iwan Fales Diciduk Polisi di Musi Rawas Utara
-
Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur
-
6 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengedar Tembakau Gorila Raup Miliaran Rupiah
-
Kambuh Lagi, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Yogyakarta
-
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan