SuaraJatim.id - Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi setelah membuat laporan palsu terkait kejadian kebakaran di Jalan Jetis, Wonokromo.
Laporan palsu itu dibuat pemuda berinisal AY warga Bluru Permai V-18 Sidoarjo pada Kamis (27/8/2020) lalu.
"Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan dan menyebarkan berita bohong, terkait informasi mengenai kebakaran yang terjadi di Jalan Jetis Kulon Gang 5 Surabaya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Wahyudin Latief dalam rilis di Polrestabes Surabaya, Senin (31/8/2020).
Latief menambahkan tersangka melaporkan informasi kejadian kebakaran di command center 112.
Petugas Damkar Kota Surabaya pun merespons dengan dengan menurunkan beberapa unit mobil pemadam.
Namun saat tiba di lokasi, tidak ada kejadian seperti yang dilaporkan oleh tersangka.
Selanjutnya petugas kembali. Warga pun sempat gaduh akibat informasi tersebut.
"Kemudian warga sempat bertanya-tanya (atas informasi itu) dan viral informasinya. Berdasarkan dari informasi itu kami menerjunkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuh Latief.
Setelah petugas berhasil mengindetifikasi tersangka. Kemudian petugas mengamankan tersangka di tempat nongkrong di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Jetis Kulon, Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Risma Kerahkan Anak Buahnya Selidiki Terbakarnya Toko Elektronik
"Dari pengakuan tersangka, mengaku karena iseng, biar gaduh saja," ungkap Latief.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buah handpone dan juga nomor milik tersangka sebagai sarana membuat laporan palsu.
Tersangka terancam dijerat Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
BAIC Indonesia Boyong BJ30 Hybrid ke GIIAS Surabaya 2025
-
Suzuki New Carry Tampil Lebih Gaya dengan Pilihan Warna Baru di GIIAS Surabaya 2025
-
Pemkot Gandeng BRIN Siapkan Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Pusat Perpustakaan Bakau Dunia
-
Riau Potensi Kebakaran Hutan, BMKG Mulai Modifikasi Cuaca Sepekan
-
BRI Liga 1: Persebaya Dinilai Mainkan Cara Terbaik saat Bekuk Bali United
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital