SuaraJatim.id - Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi setelah membuat laporan palsu terkait kejadian kebakaran di Jalan Jetis, Wonokromo.
Laporan palsu itu dibuat pemuda berinisal AY warga Bluru Permai V-18 Sidoarjo pada Kamis (27/8/2020) lalu.
"Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan dan menyebarkan berita bohong, terkait informasi mengenai kebakaran yang terjadi di Jalan Jetis Kulon Gang 5 Surabaya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Wahyudin Latief dalam rilis di Polrestabes Surabaya, Senin (31/8/2020).
Latief menambahkan tersangka melaporkan informasi kejadian kebakaran di command center 112.
Petugas Damkar Kota Surabaya pun merespons dengan dengan menurunkan beberapa unit mobil pemadam.
Namun saat tiba di lokasi, tidak ada kejadian seperti yang dilaporkan oleh tersangka.
Selanjutnya petugas kembali. Warga pun sempat gaduh akibat informasi tersebut.
"Kemudian warga sempat bertanya-tanya (atas informasi itu) dan viral informasinya. Berdasarkan dari informasi itu kami menerjunkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuh Latief.
Setelah petugas berhasil mengindetifikasi tersangka. Kemudian petugas mengamankan tersangka di tempat nongkrong di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Jetis Kulon, Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Risma Kerahkan Anak Buahnya Selidiki Terbakarnya Toko Elektronik
"Dari pengakuan tersangka, mengaku karena iseng, biar gaduh saja," ungkap Latief.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buah handpone dan juga nomor milik tersangka sebagai sarana membuat laporan palsu.
Tersangka terancam dijerat Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi