Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 02 September 2020 | 09:39 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraJatim.id - Warga Irak berinisial WHE ditangkap polisi, setelah menggorok seorang pria berinisial AHF (30) di sebuah rumah kos di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (31/8/20) dini hari.

Mengapa WHE melakukan perbuatan yang membuat AHF harus dilarikan di rumah sakit?

“Menurut keterangan saksi-saksi, motif pelaku adalah ingin menguasai harta atau barang milik korban,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Inspektur Satu Solekhan Arief, seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (1/9/2020).

Kata Solekhan, WHE tinggal di Indonesia tanpa sanak saudara.

Baca Juga: Heboh Pengakuan Bupati Faida: Butuh Bermiliar-miliar Dapatkan Rekom Partai

“Dia hidup sebatang kara. Awalnya tinggal di daerah Kecamatan Tanggul. Kemudian kemarin saya telusuri dia tinggal di depan bengkel mobil, dan selama di Jember, dia bekerja ikut orang di bengkel,” ujar Solekhan.

Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain kasur berbecak darah, sepatu, dan pakaian korban.

“Dalam beberapa waktu ke depan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami akan melakukan rekonstruksi,” ujarnya.

“Pelaku adalah teman korban. Ada hubungan kerjasama bisnis pembelian durian,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Frans Dalanta. Di mana Mereka sebelumnya sudah lima kali bertemu.

WHE sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun. Sementara AHF sebenarnya warga Kabupaten Bondowoso dan sudah tinggal di rumah kos sekitar tiga bulan lamanya.

Baca Juga: Sebut Dugaan Persekusi Jazuli Selesai, Kades: Bingung Kenapa Lapor Polisi

Korban dibawa ke rumah sakit dengan luka sayatan dan luka tusuk pada bagian tangan dan dada yang mendekat ke tenggorokan. Saat ini kondisinya mulai pulih.

Load More