SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa meminta seluruh bakal calon kepala daerah disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi Covid-19.
Terutama terkait pelibatan massa saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing.
"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan," katanya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (04/09/2020).
Mantan Menteri Sosial ini mengaku sudah berpesan kepada KPU dan Bawaslu Jatim untuk turut serta memantau update zonasi di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Dhito Pramono Daftar ke KPU Kab Kediri Pakai Sepatu Almarhum Taufiq Kiemas
Koordinasi perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada serentak ini bisa menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.
"Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD kab/kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah Kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah. Setelah itu cek kecamatan dan desanya. Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya," tuturnya.
Kesiapan sistem dan tata cara Pilkada juga patut menjadi perhatian. Pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan.
Oleh sebab itu, fleksibilitas dari KPU dan Bawaslu pun memiliki peran penting untuk mengatur sirkulasi pemilih di TPS agar semua aman dan kondusif.
"Fleksibilitas waktu pemilihan pasti harus dikomunikasikan ke masyarakat. Pembagian waktu pemilihan itu saya mohon kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU memberikan opsi jika jam yang ditentukan perlu disesuaikan akibat satu dan lain hal, tetapi jam berahirnya masa pencoblosan tetap tidak berubah," ujarnya.
Baca Juga: Daftar ke KPU Gresik, Pasangan NIAT Naik Kereta Kencana
Khofifah mencontohkan, jika pada Pilkada sebelumnya waktu maksimal adalah jam 1, maka pada Pilkada kali ini, ditambah dengan pembagian tahapan guna menghindari penumpukan calon pemilih di dalam TPS. Maka dari itu, peran identifikasi oleh masing-masing TPS harus terus dijalankan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya