SuaraJatim.id - KPU Kabupaten Jember menolak formulir pencalonan Partai Berkarya yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hendy Siswanto-Mohammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy - Gus Firjaun) saat pendaftaran di Kantor KPU setempat, Jumat (4/9/2020).
"Formulir pencalonan untuk Hendy-Gus Firjaun dari Partai Berkarya ditandatangani Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso dan kami mengacu pada surat keputusan Menkum HAM," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in.
Kemenkum HAM mengakui kepengurusan Partai Berkarya dengan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badarudin Andi Picunang yang menjatuhkan rekomendasi untuk pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna Wijaya di Pilkada Jember tahun 2020.
Sementara Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap rekomendasi partai politik yang memiliki dualisme kepemimpinan.
"Kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dianggap sah oleh Kemenkum HAM di bawah kepemimpinan Muchdi sesuai dengan data yang diunggah di sistem informasi partai politik, " katanya.
Hendy Siswanto mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rekomendasi Partai Berkarya untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun dianggap tidak sah.
Namun pihaknya mendapat rekomendasi dari Partai Berkarya pada 9 Juli 2020.
"Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Kalau rekomendasi Partai Berkarya ke pasangan bakal calon lainnya tidak ada persoalan bagi kami karena jumlah parpol yang mengusung sudah lebih dari cukup," ujarnya.
KPU Jember melakukan pengecekan berkas syarat pencalonan untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun yang hasilnya dari enam parpol yang diajukan, hanya satu parpol yang dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga ada lima parpol yang mengusung pasangan tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, dan PPP, dan Partai Demokrat. [Antara]
Baca Juga: Profil Bupati Faida Terlengkap
Berita Terkait
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Mahasiswa Unej Ciptakan Mobil Ramah Lingkungan, Bukti Generasi Muda Peduli Energi Terbarukan
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat