SuaraJatim.id - KPU Kabupaten Jember menolak formulir pencalonan Partai Berkarya yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hendy Siswanto-Mohammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy - Gus Firjaun) saat pendaftaran di Kantor KPU setempat, Jumat (4/9/2020).
"Formulir pencalonan untuk Hendy-Gus Firjaun dari Partai Berkarya ditandatangani Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso dan kami mengacu pada surat keputusan Menkum HAM," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in.
Kemenkum HAM mengakui kepengurusan Partai Berkarya dengan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badarudin Andi Picunang yang menjatuhkan rekomendasi untuk pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna Wijaya di Pilkada Jember tahun 2020.
Sementara Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap rekomendasi partai politik yang memiliki dualisme kepemimpinan.
"Kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dianggap sah oleh Kemenkum HAM di bawah kepemimpinan Muchdi sesuai dengan data yang diunggah di sistem informasi partai politik, " katanya.
Hendy Siswanto mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rekomendasi Partai Berkarya untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun dianggap tidak sah.
Namun pihaknya mendapat rekomendasi dari Partai Berkarya pada 9 Juli 2020.
"Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Kalau rekomendasi Partai Berkarya ke pasangan bakal calon lainnya tidak ada persoalan bagi kami karena jumlah parpol yang mengusung sudah lebih dari cukup," ujarnya.
KPU Jember melakukan pengecekan berkas syarat pencalonan untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun yang hasilnya dari enam parpol yang diajukan, hanya satu parpol yang dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga ada lima parpol yang mengusung pasangan tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, dan PPP, dan Partai Demokrat. [Antara]
Baca Juga: Profil Bupati Faida Terlengkap
Berita Terkait
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso
-
Teror dari Langit: Balon Udara Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung, Polisi Buru Pelaku