Agung Sandy Lesmana
Rabu, 09 September 2020 | 18:33 WIB
Polresta Malang Kota menangkap pelaku pembunuhan. (Beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda bernama M Imron (18) lantaran diduga telah melakukan aksi pembunuhan di di bengkel AC Family Jalan Letjen S Parman pada Kamis. Korban yang dibunuh Imron adalah Redi Setyo (20) yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, bahwa motif pelaku nekat membunuh korban karena sering diejek saat bermain game online. Pelaku juga sering mendapat umpatan dari korban. Dari situlah pelaku memendam rasa sakit hati dan nekat membunuh korban.

“Mereka sering main game bareng, sering gojlok-gojlokan (bercanda) nah si pelaku ini memendam kemarahan dan akhirnya melakukan pembunuhan. Motif sakit hati karena sering dihina atau diolok oleh korban,” ujar Leonardus seperti dilaporkan Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Rabu, (9/9/2020).

Leonardus mengatakan, bahwa keduanya merupakan teman satu pekerjaan bahkan tinggal satu kamat di dalam mess. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan palu besi. Dipukulkan sebanyak 4 kali, dua kali di kepala, sekali di bahu dan terakhir di dada.

“Pelaku langsung mengambil palu besi dan dipukulkan dua kali ke kepala. Dan dipukul ke bahu kanan dan terakhir dipukulkan ke dada untuk mastikan korban meninggal dunia. Motif sakit hati karena sering dihina atau diolok oleh korban. Setelah membunuh, pelaku kabur naik angkot ke Kabupaten Malang dan sembunyi di area persawahan,” papar Leonardus.

Leonardus mengungkapkan, 36 jam pasca pembunuhan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Saya sering dihina tapi tidak dipukul. Saya tidak pernah balas cuma diam aja, terus saya spontan aja,” tandas M Imron

Load More