- Dua warga Desa Sedayulawas, Lamongan, terlibat perselisihan akibat pembangunan tembok beton setinggi tiga meter yang menutup akses toko.
- ES melakukan penganiayaan terhadap S dengan melempar batu bata pada Rabu, 13 Mei 2026, hingga korban mengalami luka serius.
- Pelaku kini diamankan kepolisian dan terancam hukuman penjara setelah korban mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di dahi.
SuaraJatim.id - Istilah "tetangga adalah saudara terdekat" tampaknya tak berlaku di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Alih-alih hidup rukun, sebuah tembok beton justru menjadi pemicu pecahnya "perang dingin" yang berakhir tragis di meja hijau dan ruang perawatan rumah sakit.
Dua emak-emak yang tinggal bersebelahan, S (50) dan ES (49), kini harus berhadapan dengan hukum setelah perselisihan mereka memuncak pada aksi penganiayaan berdarah pada Rabu (13/5/2026).
Akar masalah bermula ketika ES memutuskan untuk membangun tembok permanen di depan rumahnya. Bukan sekadar pagar biasa, tembok ini berdiri menjulang setinggi 1,5 hingga 3 meter dengan panjang mencapai 7 meter.
Bagi S, tembok itu bukan sekadar pembatas lahan, melainkan "tembok derita". Betapa tidak, bangunan tersebut berdiri tepat di depan rumahnya, menutup akses jalan, dan yang paling menyesakkan menghalangi pandangan pelanggan ke toko sembako milik S.
Puncak ketegangan terjadi saat S mencoba meminta penjelasan. Ia mempertanyakan alasan pembangunan pagar yang dianggap terlalu tinggi dan merugikannya. Namun, bukannya solusi yang didapat, adu mulut panas justru pecah di antara keduanya.
Di tengah cekcok yang kian memanas, ES yang berada di balik tembok tinggi itu diduga gelap mata. Sepersekian detik kemudian, sebuah batu bata putih melayang dan menghantam tepat di kening S.
Darah segar langsung mengucur, membasahi wajah S. Teriakan histeris korban meminta tolong seketika mengundang kerumunan warga. Tak butuh waktu lama, S langsung dilarikan ke RS Ki Ageng Brondong untuk menyelamatkan nyawanya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi atau kening, hingga harus mendapatkan tujuh jahitan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (13/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
Petugas Polsek Brondong telah mengamankan ES tak lama setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Unit PPA kini menangani kasus ini dengan serius. ES dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP baru, yang mengancamnya dengan hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Rekontruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Hantam Korban dengan Tabung Elpiji hingga Tewas
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK