- Dua warga Desa Sedayulawas, Lamongan, terlibat perselisihan akibat pembangunan tembok beton setinggi tiga meter yang menutup akses toko.
- ES melakukan penganiayaan terhadap S dengan melempar batu bata pada Rabu, 13 Mei 2026, hingga korban mengalami luka serius.
- Pelaku kini diamankan kepolisian dan terancam hukuman penjara setelah korban mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di dahi.
SuaraJatim.id - Istilah "tetangga adalah saudara terdekat" tampaknya tak berlaku di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Alih-alih hidup rukun, sebuah tembok beton justru menjadi pemicu pecahnya "perang dingin" yang berakhir tragis di meja hijau dan ruang perawatan rumah sakit.
Dua emak-emak yang tinggal bersebelahan, S (50) dan ES (49), kini harus berhadapan dengan hukum setelah perselisihan mereka memuncak pada aksi penganiayaan berdarah pada Rabu (13/5/2026).
Akar masalah bermula ketika ES memutuskan untuk membangun tembok permanen di depan rumahnya. Bukan sekadar pagar biasa, tembok ini berdiri menjulang setinggi 1,5 hingga 3 meter dengan panjang mencapai 7 meter.
Bagi S, tembok itu bukan sekadar pembatas lahan, melainkan "tembok derita". Betapa tidak, bangunan tersebut berdiri tepat di depan rumahnya, menutup akses jalan, dan yang paling menyesakkan menghalangi pandangan pelanggan ke toko sembako milik S.
Puncak ketegangan terjadi saat S mencoba meminta penjelasan. Ia mempertanyakan alasan pembangunan pagar yang dianggap terlalu tinggi dan merugikannya. Namun, bukannya solusi yang didapat, adu mulut panas justru pecah di antara keduanya.
Di tengah cekcok yang kian memanas, ES yang berada di balik tembok tinggi itu diduga gelap mata. Sepersekian detik kemudian, sebuah batu bata putih melayang dan menghantam tepat di kening S.
Darah segar langsung mengucur, membasahi wajah S. Teriakan histeris korban meminta tolong seketika mengundang kerumunan warga. Tak butuh waktu lama, S langsung dilarikan ke RS Ki Ageng Brondong untuk menyelamatkan nyawanya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi atau kening, hingga harus mendapatkan tujuh jahitan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (13/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
Petugas Polsek Brondong telah mengamankan ES tak lama setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Unit PPA kini menangani kasus ini dengan serius. ES dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP baru, yang mengancamnya dengan hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Rekontruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Hantam Korban dengan Tabung Elpiji hingga Tewas
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
BRI Junio dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk Nasabah
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital