SuaraJatim.id - Tony L lavoie suami tidak tahu diri. Pria 43 tahun tersebut tepergok sedang berselingkuh dengan mama kandungnya sendiri, Cheryl Lavoie. Peristiwa itu terjadi 20 Mei 2020 lalu di Massachusetts, Amerika Serikat.
Hubungan haram jaddah itu dilakukan di rumah mereka sendiri. Dan yang memergoki hubungan haram tak lain dan tak bukan adalah Lory Lavoie, istri dari Tony sendiri alias menantu dari Cheryl Lovoie.
Kisah perselingkuhan anak dan mamanya ini menjadi sorotan sejumlah media di barat. Dikutip dari Daily Mail, Lory L Lavoie melapor perselingkuhan suami dengan mertuanya itu ke kantor kepolisian setempat.
Kepada polisi Fitchburg, Lory mengatakan sudah menaruh rasa curiga kepada mereka berdua di laman Facebooknya. Lory juga menunjukkan bahwa dirinya dan sang suami pisah ranjang saat di rumah ada mertuanya.
Namun saat berita ini diturunkan akun Facebook Lori Scaralelavoie sudah ditidak bisa dibuka.
Lory berkata kepada polisi kalau dia memergoki perbuatan suami dan mertuanya itu di ruang tamu. "Lalu mereka masuk ke kamar dan menutup pintu," katanya.
Ia juga memberitahukan kepada polisi, dirinya sudah lama menginginkan ibunya pindah dari kediaman mereka.
Sementara itu, Cheryl Lavoie sepertinya ibu yang miskin perasaan pada menantunya. Perempuan 63 tahun itu mengaku hubungannya dengan anak terus semakin dekat sehingga mereka bersetubuh.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Lory pada 20 Mei. Di sana polisi bertemu dengan sepupu Lory. Sepupu Lory itu mengatakan kepada polisi kalau dia diberitahu oleh Lory lewat telepon bahwa Ia sedang memergoki suaminya berhubungan intim dengan ibunya.
Baca Juga: Gara-Gara Pacar Kecelakaan, Pria Ini Malah Temukan Bukti Perselingkuhan
Toni dan Cheryl memberikan pengakuan secara terpisah kepada polisi. Mereka mengaku melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
"Saya tidak tahu, itu terjadi begitu saja," kata Toni.
Atas kasus hubungan seks sedarah yang dilakukan oleh Tony dan Cheryl bisa didakwa maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8/2020). Keduanya mengaku bersalah. Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra peradilan pada 27 Oktober mendatang.
Menurut catatan pengadilan, hakim memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya