SuaraJatim.id - Tony L lavoie suami tidak tahu diri. Pria 43 tahun tersebut tepergok sedang berselingkuh dengan mama kandungnya sendiri, Cheryl Lavoie. Peristiwa itu terjadi 20 Mei 2020 lalu di Massachusetts, Amerika Serikat.
Hubungan haram jaddah itu dilakukan di rumah mereka sendiri. Dan yang memergoki hubungan haram tak lain dan tak bukan adalah Lory Lavoie, istri dari Tony sendiri alias menantu dari Cheryl Lovoie.
Kisah perselingkuhan anak dan mamanya ini menjadi sorotan sejumlah media di barat. Dikutip dari Daily Mail, Lory L Lavoie melapor perselingkuhan suami dengan mertuanya itu ke kantor kepolisian setempat.
Kepada polisi Fitchburg, Lory mengatakan sudah menaruh rasa curiga kepada mereka berdua di laman Facebooknya. Lory juga menunjukkan bahwa dirinya dan sang suami pisah ranjang saat di rumah ada mertuanya.
Namun saat berita ini diturunkan akun Facebook Lori Scaralelavoie sudah ditidak bisa dibuka.
Lory berkata kepada polisi kalau dia memergoki perbuatan suami dan mertuanya itu di ruang tamu. "Lalu mereka masuk ke kamar dan menutup pintu," katanya.
Ia juga memberitahukan kepada polisi, dirinya sudah lama menginginkan ibunya pindah dari kediaman mereka.
Sementara itu, Cheryl Lavoie sepertinya ibu yang miskin perasaan pada menantunya. Perempuan 63 tahun itu mengaku hubungannya dengan anak terus semakin dekat sehingga mereka bersetubuh.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Lory pada 20 Mei. Di sana polisi bertemu dengan sepupu Lory. Sepupu Lory itu mengatakan kepada polisi kalau dia diberitahu oleh Lory lewat telepon bahwa Ia sedang memergoki suaminya berhubungan intim dengan ibunya.
Baca Juga: Gara-Gara Pacar Kecelakaan, Pria Ini Malah Temukan Bukti Perselingkuhan
Toni dan Cheryl memberikan pengakuan secara terpisah kepada polisi. Mereka mengaku melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
"Saya tidak tahu, itu terjadi begitu saja," kata Toni.
Atas kasus hubungan seks sedarah yang dilakukan oleh Tony dan Cheryl bisa didakwa maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8/2020). Keduanya mengaku bersalah. Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra peradilan pada 27 Oktober mendatang.
Menurut catatan pengadilan, hakim memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend