SuaraJatim.id - Tony L lavoie suami tidak tahu diri. Pria 43 tahun tersebut tepergok sedang berselingkuh dengan mama kandungnya sendiri, Cheryl Lavoie. Peristiwa itu terjadi 20 Mei 2020 lalu di Massachusetts, Amerika Serikat.
Hubungan haram jaddah itu dilakukan di rumah mereka sendiri. Dan yang memergoki hubungan haram tak lain dan tak bukan adalah Lory Lavoie, istri dari Tony sendiri alias menantu dari Cheryl Lovoie.
Kisah perselingkuhan anak dan mamanya ini menjadi sorotan sejumlah media di barat. Dikutip dari Daily Mail, Lory L Lavoie melapor perselingkuhan suami dengan mertuanya itu ke kantor kepolisian setempat.
Kepada polisi Fitchburg, Lory mengatakan sudah menaruh rasa curiga kepada mereka berdua di laman Facebooknya. Lory juga menunjukkan bahwa dirinya dan sang suami pisah ranjang saat di rumah ada mertuanya.
Namun saat berita ini diturunkan akun Facebook Lori Scaralelavoie sudah ditidak bisa dibuka.
Lory berkata kepada polisi kalau dia memergoki perbuatan suami dan mertuanya itu di ruang tamu. "Lalu mereka masuk ke kamar dan menutup pintu," katanya.
Ia juga memberitahukan kepada polisi, dirinya sudah lama menginginkan ibunya pindah dari kediaman mereka.
Sementara itu, Cheryl Lavoie sepertinya ibu yang miskin perasaan pada menantunya. Perempuan 63 tahun itu mengaku hubungannya dengan anak terus semakin dekat sehingga mereka bersetubuh.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Lory pada 20 Mei. Di sana polisi bertemu dengan sepupu Lory. Sepupu Lory itu mengatakan kepada polisi kalau dia diberitahu oleh Lory lewat telepon bahwa Ia sedang memergoki suaminya berhubungan intim dengan ibunya.
Baca Juga: Gara-Gara Pacar Kecelakaan, Pria Ini Malah Temukan Bukti Perselingkuhan
Toni dan Cheryl memberikan pengakuan secara terpisah kepada polisi. Mereka mengaku melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
"Saya tidak tahu, itu terjadi begitu saja," kata Toni.
Atas kasus hubungan seks sedarah yang dilakukan oleh Tony dan Cheryl bisa didakwa maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8/2020). Keduanya mengaku bersalah. Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra peradilan pada 27 Oktober mendatang.
Menurut catatan pengadilan, hakim memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD