SuaraJatim.id - Tony L lavoie suami tidak tahu diri. Pria 43 tahun tersebut tepergok sedang berselingkuh dengan mama kandungnya sendiri, Cheryl Lavoie. Peristiwa itu terjadi 20 Mei 2020 lalu di Massachusetts, Amerika Serikat.
Hubungan haram jaddah itu dilakukan di rumah mereka sendiri. Dan yang memergoki hubungan haram tak lain dan tak bukan adalah Lory Lavoie, istri dari Tony sendiri alias menantu dari Cheryl Lovoie.
Kisah perselingkuhan anak dan mamanya ini menjadi sorotan sejumlah media di barat. Dikutip dari Daily Mail, Lory L Lavoie melapor perselingkuhan suami dengan mertuanya itu ke kantor kepolisian setempat.
Kepada polisi Fitchburg, Lory mengatakan sudah menaruh rasa curiga kepada mereka berdua di laman Facebooknya. Lory juga menunjukkan bahwa dirinya dan sang suami pisah ranjang saat di rumah ada mertuanya.
Namun saat berita ini diturunkan akun Facebook Lori Scaralelavoie sudah ditidak bisa dibuka.
Lory berkata kepada polisi kalau dia memergoki perbuatan suami dan mertuanya itu di ruang tamu. "Lalu mereka masuk ke kamar dan menutup pintu," katanya.
Ia juga memberitahukan kepada polisi, dirinya sudah lama menginginkan ibunya pindah dari kediaman mereka.
Sementara itu, Cheryl Lavoie sepertinya ibu yang miskin perasaan pada menantunya. Perempuan 63 tahun itu mengaku hubungannya dengan anak terus semakin dekat sehingga mereka bersetubuh.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Lory pada 20 Mei. Di sana polisi bertemu dengan sepupu Lory. Sepupu Lory itu mengatakan kepada polisi kalau dia diberitahu oleh Lory lewat telepon bahwa Ia sedang memergoki suaminya berhubungan intim dengan ibunya.
Baca Juga: Gara-Gara Pacar Kecelakaan, Pria Ini Malah Temukan Bukti Perselingkuhan
Toni dan Cheryl memberikan pengakuan secara terpisah kepada polisi. Mereka mengaku melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
"Saya tidak tahu, itu terjadi begitu saja," kata Toni.
Atas kasus hubungan seks sedarah yang dilakukan oleh Tony dan Cheryl bisa didakwa maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8/2020). Keduanya mengaku bersalah. Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra peradilan pada 27 Oktober mendatang.
Menurut catatan pengadilan, hakim memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya
-
Hari Santri 2025, Pesan Tegas Gus Yahya: Jihad Santri Bukan Angkat Senjata, Tapi Perangi Hoaks!
-
Jejak Jihad: Sejarah Hari Santri dan Peran Kunci di Balik Pertempuran 10 November