SuaraJatim.id - Joko Pitono akhirnya menerima hukuman atas perbuatan bejatnya. Pria 46 tahun tersebut divonis 7 tahun penjara karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Pria asal Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu terbukti melanggar pasal 46 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, juncto pasal 8 huruf (a), jis pasal 5 huruf (c).
"Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 tahun," ujar Majelis Hakim yang diketuai Eddy dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik, sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (9/9/2020).
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Apri Ando Simanjuntak yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 8 tahun.
Sebelum divonis, anak korban dan istri terdakwa sempat meminta kepada hakim agar hukuman diringankan. Anak korban dan istrinya sudah memaafkan terdakwa.
Atas pertimbangan dari saksi korban majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan.
Persetubuhan terhadap anak korban sudah dilakukan sampai 18 kali. Terdakwa menyetubuhi dengan cara memaksa disertai ancaman.
Pada Maret 2020 lalu terdakwa masuk ke kamar anak korban. Kemudian, langsung mendekap dan membungkam mulutnya. Dia mengancam anak korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
Perbuatan tersebut terungkap ketika anak korban membongkar ulah bejat terdakwa kepada sang ibu. Kemudian dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Kepergok Cabuli Bocah 5 Tahun, Remaja Cianjur Bonyok Diamuk Massa
Berita Terkait
-
Kepergok Cabuli Bocah 5 Tahun, Remaja Cianjur Bonyok Diamuk Massa
-
Qosim-Alif, Paslon Petahana Pilkada Gresik Janjikan Helikopter Untuk Bawean
-
Daftar ke KPU Gresik, Pasangan NIAT Naik Kereta Kencana
-
Modal Rp 20 Ribu, Bapak Tiri Perkosa Anak Gadisnya 10 Kali
-
Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%, Gubernur Khofifah: Tertinggi se-Jawa, Bukti Soliditas
-
Bandara Dhoho Kediri Hidup Lagi, DPRD Jatim Sambut Optimisme Baru
-
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Kapanpun, DPRD Jatim: Harus Jadi Gaya Hidup
-
Pengangguran Terbuka Jatim Turun 3,88 Persen, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Tangguh dan Inklusif
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD