Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring (tengah) menunjukkan barang bukti dan empat dari lima pelaku teror bom molotov dalam gelar ungkap perkara di Mapolres Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Trenggalek. Mereka dijerat pasal 187 subsider pasal 170 KUHP, jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Salah satu tersangka yang disebut polisi sebagai otak penyerangan, Vio Candra, mengaku nekat meneror dengan bom molotov untuk alasan balas dendam.
Dia mengaku sebulan sebelumnya rumah dia di Dusun Sidon, Desa Ngadirejo, Pogalan pernah diserang kelompok tertentu dengan bom molotov tanpa pernah tahu pelakunya.
Dia kini melakukan aksi serupa dengan sasaran anggota keluarga pemilik rumah yang menjadi sasaran target, karena beberapa kali diancam. Baik secara tidak langsung melalui rekan-rekan sebayanya, maupun secara langsung saat mereka mabuk bersama pesta minuman keras.
Berita Terkait
-
Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam
-
Geger! 2 Rumah Warga Trenggalek Dilempari Bom Molotov, 1 Orang Jadi Korban
-
Peneror Bom Molotov PDIP Bogor Terus Ditangkap, Total Ada 10 Orang
-
Markas PDIP Dibom FPI, Hasto: Orang Anti Demokrasi dan Anti Kemanusiaan!
-
Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Ke Markas PDIP Bogor di Tangkap
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang
-
Haru di Debarkasi Surabaya: Saat Kloter Pertama Jemaah Haji Pulang Tanpa Antre